ANTM Tak Tebar Dividen meski Raih Untung
A
A
A
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang digerlar hari ini memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham meski pada tahun lalu kinerjanya positif dibanding 2015.
(Baca Juga: Dua Tahun Rugi, ANTM Akhirnya Raup Laba Rp65 Miliar)
Direktur Operasi ANTM Hari Widjajanto mengungkapkan, perseroan tahun ini memperoleh keuntungan sebesar Rp65 miliar. Namun memutuskan untuk tidak membagikan dividen dan dialihkan untuk pengembangan perusahaan di masa akan datang.
"ANTM memang memiliki keuntungan Rp65 miliar. Biasanya dibagikan dividen dengan rasio 30%, namun tadi direksi dan dewan komisaris mengusulkan agar keuntungan tidak dibagikan dalam bentuk dividen tapi laba di tahan untuk kegiatan usaha. Dan pemegang saham setuju," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Direktur Keuangan ANTM Dimas Wikan Pramudhito mengakui, perseroan memang mengalami keuntungan sekitar Rp65 miliar. Namun, jika ada pembagian dividen maka pemegang saham hanya mendapatkan sekitar Rp0,80 per lembar saham. Sehingga, diputuskan untuk tidak ada pembagian dividen.
(Baca Juga: Rombak Jajaran Direksi, Kementerian BUMN Copot Dirut Antam)
"Keuntungan kita (Rp65 miliar) kalau dikali 30% itu sekitar Rp19 miliar, kalau dibagi per lembarnya cuma Rp0,80. Karena itu, di-retain untuk pengembangan perusahaan," tutur dia.
Kendati sepakat untuk tidak ada pembagian dividen, namun pemegang saham meminta agar kinerja perseroan tahun ini lebih kinclong. Terlebih, ada beberapa program yang memungkinkan perseroan untuk memperoleh keuntungan lebih besar.
"Karena ada catalis pabrik di Pomala, lalu ada insentif menjual bijih nikel untuk pasar ekspor dengan kuota tertentu, dan maraknya industri smelter di dalam negeri, itu katalis positifnya banyak. Dari pemegang saham meminta manajemen untuk dapat keuntungan lagi di 2017," ungkapnya.
Untuk diketahui, selain kinerjanya cukup cemerlang pada 2016, ANTM juga memperoleh kucuran dana dari pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN) dan right issue. Namun, Dimas mengemukakan bahwa PMN ataupun right issue tidak diperkenankan digunakan untuk pembagian dividen ataupun bonus.
"PMN dan right issue secara eksplisit tidak bisa membayar bonus, tantiem, dan dividen. Jadi, hanya untuk membangun proyek. Dana itu khusus dan spesifik dimonitor secara berkala untuk pembangunan," kata Dimas.
(Baca Juga: Dua Tahun Rugi, ANTM Akhirnya Raup Laba Rp65 Miliar)
Direktur Operasi ANTM Hari Widjajanto mengungkapkan, perseroan tahun ini memperoleh keuntungan sebesar Rp65 miliar. Namun memutuskan untuk tidak membagikan dividen dan dialihkan untuk pengembangan perusahaan di masa akan datang.
"ANTM memang memiliki keuntungan Rp65 miliar. Biasanya dibagikan dividen dengan rasio 30%, namun tadi direksi dan dewan komisaris mengusulkan agar keuntungan tidak dibagikan dalam bentuk dividen tapi laba di tahan untuk kegiatan usaha. Dan pemegang saham setuju," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Direktur Keuangan ANTM Dimas Wikan Pramudhito mengakui, perseroan memang mengalami keuntungan sekitar Rp65 miliar. Namun, jika ada pembagian dividen maka pemegang saham hanya mendapatkan sekitar Rp0,80 per lembar saham. Sehingga, diputuskan untuk tidak ada pembagian dividen.
(Baca Juga: Rombak Jajaran Direksi, Kementerian BUMN Copot Dirut Antam)
"Keuntungan kita (Rp65 miliar) kalau dikali 30% itu sekitar Rp19 miliar, kalau dibagi per lembarnya cuma Rp0,80. Karena itu, di-retain untuk pengembangan perusahaan," tutur dia.
Kendati sepakat untuk tidak ada pembagian dividen, namun pemegang saham meminta agar kinerja perseroan tahun ini lebih kinclong. Terlebih, ada beberapa program yang memungkinkan perseroan untuk memperoleh keuntungan lebih besar.
"Karena ada catalis pabrik di Pomala, lalu ada insentif menjual bijih nikel untuk pasar ekspor dengan kuota tertentu, dan maraknya industri smelter di dalam negeri, itu katalis positifnya banyak. Dari pemegang saham meminta manajemen untuk dapat keuntungan lagi di 2017," ungkapnya.
Untuk diketahui, selain kinerjanya cukup cemerlang pada 2016, ANTM juga memperoleh kucuran dana dari pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN) dan right issue. Namun, Dimas mengemukakan bahwa PMN ataupun right issue tidak diperkenankan digunakan untuk pembagian dividen ataupun bonus.
"PMN dan right issue secara eksplisit tidak bisa membayar bonus, tantiem, dan dividen. Jadi, hanya untuk membangun proyek. Dana itu khusus dan spesifik dimonitor secara berkala untuk pembangunan," kata Dimas.
(izz)