Bea Cukai: Penindakan Pelanggaran Ekspor Tekstil Meningkat

Rabu, 03 Mei 2017 - 15:34 WIB
Bea Cukai: Penindakan...
Bea Cukai: Penindakan Pelanggaran Ekspor Tekstil Meningkat
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, penindakan terhadap pelanggaran ekspor tekstil dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan.

Data Ditjen Bea Cukai (DJBC) menuturkan, penindakan sepanjang 2015-2017 mencapai 461 kali penindakan atau penangkapan. Kemudian pada 2016, naik menjadi 551 penindakan dan untuk 2017 dalam empat bulan pertama atau kuartal pertama, DJBC sudah melakukan 465 kali penindakan yang dilakukan bersama-sama dengan kepolisian.

"Ini sebagai arahan dari Ibu Menkeu dan Presiden kita langsung untk melakukan intensifikasi, pengawasan dan kerja sama dengan kepolisian, PPATK dan Dirjen Pajak yang utama. Dari sana kita dapat meningkatkan kinerja penindakan kita," imbuhnya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Menurutnya, khusus untuk kawasan berikat, pada tahun kemarin DJBC sudah melakukan penindakan sebanyak 84, dan dalam empat bulan pertama ini pihaknya sudah melakukan sebanyak 38 penindakan.

"Sedangkan untuk di Selat Malaka, tahun lalu menindak 161, kemudian naik tiga kali lipat dibanding 2015. Dan empat bulan pertama ini kita sudah tangkap 150 penyelundupan pakaian bekas dengan nilai yang merepresentasikan kenaikan luar biasa di 2017 meskipun ini baru empat bulan," tutur dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5457 seconds (0.1#10.140)