Aturan Tata Niaga Impor Bisa Hentikan Aksi Mafia Pangan

Selasa, 09 Mei 2017 - 19:17 WIB
Aturan Tata Niaga Impor Bisa Hentikan Aksi Mafia Pangan
Aturan Tata Niaga Impor Bisa Hentikan Aksi Mafia Pangan
A A A
JAKARTA - Aturan tata niaga importasi yang direncanakan Kementerian Perdagangan (Kemendag), menurut Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Syarkawi Rauf merupakan langkah strategis untuk bisa menghentikan aksi mafia pangan. Dia menilai kebijakan ini seharusnya sudah dilakukan sejak lama, sehingga ada pengendalian harga.

"Kita support pak menteri ya. Harusnya ini dilakukan sejak lama. Sepertinya kita sangat tergantung dari luar. Nah, ini harus dikontrol. Ini langkah bagus. Kita tinggal implementasi di lapangan," ujar Syarkawi kepada wartawan, Selasa (9/5/2017).

Dia menambahkan kebijakan tata niaga yang baru ini tak hanya menyasar pada satu komoditas saja. Ia melihat dampak harga yang stabil bisa dirasakan di komoditas lain seperti gula pasir dan minyak goreng.

Terang dia pihaknya bersama satgas pangan juga akan melakukan pengawasan di berbagai tempat guna memastikan kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita bisa terlaksana. Menurut Syarkawi pihaknya akan melakukan pengawasan implementasi di lapangan seperti di Pasar Tradisional, Pasar Modern dan Gudang penyimpanan.

"Ini jangka pendek, bulan Ramadan sampai Lebaran. Tapi ke depan ini tetap bisa dijalankan," paparnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia Pieko Njotosetiadi yang mengutarakan langkah yang dilakukan oleh pemerintah merupakan langkah baik dan strategis untuk memastikan stok bahan pokok aman. Ia menjelasakan langkah pemerintah membuka keran impor bukan untuk membanjiri pasar, melainkan agar stok terjamin dan bisa menstabilkan harga.

Lebih lanjut dia mengutarakan mulai pekan depan importir akan mendatangkan 100 kontainer bawang putih dari Cina dan India secara bertahap. Tiap kontainer berisi 29 ton bawang putih. Ia memastikan masuknya bawang putih tersebut akan menurunkan harga di pasaran secara signifikan. "Saya support dan dukung kebijakan pak Enggar. Karena ini langkah yang tepat untuk menjamin ketersediaan stok. Harga juga bisa kita kendalikan dengan baik," ungkapnya

Sementara sebelumnya Mendag Enggar mengatakan, pemerintah akan menyiapkan tata niaga importasi komoditas bawang putih yang selama ini dilakukan secara bebas dan tidak terdata dengan baik. "Sampai dengan saat ini kegiatan impor bawang putih itu tidak diatur. Maka kami akan mengatur tata niaga dalam waktu satu dua hari ini," kata Enggar awal pekan kemarin,

Enggar menambahkan dalam tata niaga importasi bawang putih tersebut tidak akan menerapkan skema kuota per tahun, dikarenakan bisa membuka peluang adanya praktek jual beli kuota yang pada akhirnya bisa menyebabkan tingginya harga di pasar konsumen.

Pemerintah memperkirakan total importasi bawang putih per tahun kurang lebih sebanyak 480-500 ribu ton. Pasokan tersebut didatangkan dari Republik Rakyat Tiongkok, India, Amerika Serikat, Swiss dan Malaysia. Sebanyak 99,25 persen pasokan Indonesia berasal dari Tiongkok.

Saat ini, harga bawang putih di pasar konsumen tercatat mengalami kenaikan sejak awal tahun 2017. Pada Mei 2017, rata-rata nasional harga bawang putih sebesar Rp50.680 per kilogram (kg), atau naik 31,5 persen dibanding Januari yang sebesar Rp38.554 per kg.

Guna mengatasi tingginya harga bawang putih dalam negeri tersebut, Enggartiasto meminta pelaku usaha untuk segera melepas stok ke pasar-pasar rakyat dengan harga tertinggi tingkat konsumen sebesar Rp38.000 per kg.

"Kita minta, selain perusahaan terdaftar, kemudian gudangnya, posisi stok juga. Mereka telah memberikan komitmen atas stok yang ada, untuk segera dijual dengan harga dasar mereka yang telah disepakati tidak boleh lebih dari Rp38.000 per kg di tingkat konsumen," kata Enggar.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6860 seconds (0.1#10.140)