Penerapan Ganjil-Genap di Tol Belum Satu Suara
Selasa, 09 Mei 2017 - 18:45 WIB
Penerapan Ganjil-Genap di Tol Belum Satu Suara
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Ansyah mengaku hingga saat ini pemerintah belum satu suara mengenai rencana penerapan sistem ganjil-genap di ruas tol saat musim mudik Lebaran tahun ini. Menurutnya, rencana tersebut akan diputuskan pada akhir Mei 2017.
Menurutnya, penerapan ganjil-genap di tol saat musim mudik sangatlah efektif untuk mengurai kemacetan. Apalagi, Dirjen Bina Marga Kemenhub juga telah mempredikis jumlah kendaraan yang kiranya akan melintasi tol nanti.
(Baca: Pemerintah Bersiap Terapkan Ganjil-Genap di Tol Saat Mudik )
"Efektif. Karena dari Bina Marga juga sangat memprediksi jumlah kendaraan yang akan beroperasi. Karena yang namanya kendaraan pribadi di arus mudik itu tidak akan berkurang. Orang setiap punya mobil pasti akan gunakan pada saat mudik. Itu salah satu faktor status sosial. Dia ingin membuktikan dong," katanya di Kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Dia menuturkan, meski kapasitas transportasi laut, udara, ataupun kereta api ditambah namun pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi pasti akan mengalami peningkatan. Karena itu, perlu diatur jam beroperasinya sehingga tidak terlalu padat.
"Jadi walaupun ditambah laut, kereta, kalau saya lewat Dirjen Bina Marga memprediksi tetap akan ada penambahan kendaraan pribadi. Itu betul-betul tidak akan tertampung kalau tidak diatur jam beriperasinya. Bukan membatasi ya. Waktunya diatur," tuturnya.
(Baca: Cegah Tragedi Brexit, Luhut Minta Persiapan Kemenhub Lebih Matang )
Namun, Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto menganggap sistem ganjil-genap tidak perlu diterapkan di tol. Salah satu yang menjadi perdebatan, yaitu terkait dasar hukum penerapan aturan tersebut.
"Saya juga kurang ngerti ya. Karena masih ada perdebatan terkait masalah dasar hukumnya. Walaupun kalau menurut saya bisa saja dibuat. Karena ada beberapa tambahan dari laut, udara, KA, diperkirakan tadi dari Dirjen Perhubungan Darat tidak perlu lagi ada ganjil genap. Tapi menurut saya sih perlu. Kalau menurut saya," tutur Andri.
Sejatinya, jika seluruh pihak telah sepakat sistem tersebut diterapkan maka pemerintah bisa langsung menyosialisasikannya kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat yang akan mudik juga bisa mempersiapkannya dengan matang.
"Ya sebenarnya harusnya diputusin saat ini. Sehingga kita punya persiapan untuk melakukan sosialisasi, tapi arahan pak menteri diputuskan tanggal segitu, mau diapain lagi," tutur dia.
Menurutnya, penerapan ganjil-genap di tol saat musim mudik sangatlah efektif untuk mengurai kemacetan. Apalagi, Dirjen Bina Marga Kemenhub juga telah mempredikis jumlah kendaraan yang kiranya akan melintasi tol nanti.
(Baca: Pemerintah Bersiap Terapkan Ganjil-Genap di Tol Saat Mudik )
"Efektif. Karena dari Bina Marga juga sangat memprediksi jumlah kendaraan yang akan beroperasi. Karena yang namanya kendaraan pribadi di arus mudik itu tidak akan berkurang. Orang setiap punya mobil pasti akan gunakan pada saat mudik. Itu salah satu faktor status sosial. Dia ingin membuktikan dong," katanya di Kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Dia menuturkan, meski kapasitas transportasi laut, udara, ataupun kereta api ditambah namun pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi pasti akan mengalami peningkatan. Karena itu, perlu diatur jam beroperasinya sehingga tidak terlalu padat.
"Jadi walaupun ditambah laut, kereta, kalau saya lewat Dirjen Bina Marga memprediksi tetap akan ada penambahan kendaraan pribadi. Itu betul-betul tidak akan tertampung kalau tidak diatur jam beriperasinya. Bukan membatasi ya. Waktunya diatur," tuturnya.
(Baca: Cegah Tragedi Brexit, Luhut Minta Persiapan Kemenhub Lebih Matang )
Namun, Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto menganggap sistem ganjil-genap tidak perlu diterapkan di tol. Salah satu yang menjadi perdebatan, yaitu terkait dasar hukum penerapan aturan tersebut.
"Saya juga kurang ngerti ya. Karena masih ada perdebatan terkait masalah dasar hukumnya. Walaupun kalau menurut saya bisa saja dibuat. Karena ada beberapa tambahan dari laut, udara, KA, diperkirakan tadi dari Dirjen Perhubungan Darat tidak perlu lagi ada ganjil genap. Tapi menurut saya sih perlu. Kalau menurut saya," tutur Andri.
Sejatinya, jika seluruh pihak telah sepakat sistem tersebut diterapkan maka pemerintah bisa langsung menyosialisasikannya kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat yang akan mudik juga bisa mempersiapkannya dengan matang.
"Ya sebenarnya harusnya diputusin saat ini. Sehingga kita punya persiapan untuk melakukan sosialisasi, tapi arahan pak menteri diputuskan tanggal segitu, mau diapain lagi," tutur dia.
(izz)
Lihat Juga :