Danamon Luncurkan D-Point untuk Nasabah

Selasa, 09 Mei 2017 - 23:31 WIB
Danamon Luncurkan D-Point...
Danamon Luncurkan D-Point untuk Nasabah
A A A
JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) hari ini meluncurkan D-Point, satu sistem yang mengintegrasikan point rewards dari beragam aktivitas perbankan yang dilakukan nasabah untuk mendapatkan poin. Program ini merupakan bentuk apresiasi Danamon atas loyalitas nasabah yang melakukan aktivitas perbankan di Danamon, termasuk terkait pendanaan, pembiayaan, serta produk dan jasa layanan lainnya.

"D-Point merupakan salah satu cara kami untuk meningkatkan layanan sekaligus sebagai penghargaan kepada nasabah yang setia memilih Danamon dalam melakukan aktivitas perbankan," kata Direktur Consumer Banking, SME and Branch Network Danamon, Michellina Triwardhany dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Nasabah dapat mengumpulkan D-Point melalui penggunaan layanan perbankan Danamon, seperti transaksi dengan kartu debit, pencairan KPR, pengajuan kredit untuk bisnis atau usaha, pembelian produk investasi dan asuransi.

Selain itu, nasabah juga bisa memperoleh poin dengan melakukan aktivitas perbankan melalui e-channel yang dimiliki oleh Danamon, seperti Internet banking, mobile banking dan SMS banking. Semakin banyak aktivitas perbankan yang dilakukan nasabah, semakin banyak pula poin yang dapat dihasilkan.

"Kami harapkan kemudahan dan reward yang ditawarkan dapat dinikmati oleh seluruh nasabah Danamon. Semakin banyak aktivitas perbankan yang dilakukan, akan semakin banyak lagi poin-poin yang dapat dinikmati oleh para nasabah," tambah Michellina.

Nasabah dapat menukarkan poin yang didapat dengan beragam pilihan hadiah dari Danamon dalam beberapa kategori, seperti travel, diantaranya tiket pesawat di 900 perusahaan penerbangan lokal maupun internasional, antara lain Garuda Indonesia, Singapore Airlines, Emirates, Qatar Airways dan masih banyak lagi.

Poin juga dapat ditukarkan dengan reservasi di 450.000 hotel di dunia, serta tempat penyewaan mobil di sekitar 140 kota di Indonesia. Non Travel, berupa barang atau jasa seperti gadget, electronic, home appliance, merchandise Manchester United, serta jasa layanan majalah atau TV. Voucher, berbentuk voucher fisik maupun elektronik seperti voucher belanja, hotel, pulsa dan lain-lain.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0942 seconds (0.1#10.140)