Bangun Ekonomi Sumut Bersama Bea Cukai, Ditjen Pajak dan OJK

Rabu, 10 Mei 2017 - 14:13 WIB
Bangun Ekonomi Sumut Bersama Bea Cukai, Ditjen Pajak dan OJK
Bangun Ekonomi Sumut Bersama Bea Cukai, Ditjen Pajak dan OJK
A A A
JAKARTA - Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Guna mencapai tujuan tesebut, pemerintah daerah harus membangun sinergi dengan instansi-instansi yang berkepentingan dan masyarakat untuk mengambil inisiatif pembangunan daerah.

Hal ini telah disadari oleh Bea Cukai Sumatera Utara, dengan menjalankan visi misi, tugas dan fungsi, upaya, kebijakan, serta pelayanan memajukan perekonomian di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara (Sumut).

Termasuk saat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Iyan Rubianto menjadi pemateri dalam seminar nasional bertema “Revitalisasi Pelayanan Bea Cukai, Pajak dan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Percepatan Pengembangan Ekonomi Daerah,” yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Medan, Rabu (03/05).

Seminar nasional yang berlangsung di Aula FEB USU dan dibuka oleh Rektor USU, Profesor Runtung Sitepu ini, dihadiri para akademisi USU, para pejabat dari instansi pemerintahan terkait, ratusan mahasiswa, para pengusaha dan kalangan umum.

“Seminar ini adalah salah satu bentuk forum diskusi mengenai kesinambungan antar instansi dan mengenal lebih lagi mengenai peran instansi tersebut dalam menggerakkan perekonomian di Sumatera Utara,” tutur Runtung.

Sebagai pemateri pertama, Iyan Rubiyanto memaparkan tentang kebijakan dan pelayanan Bea Cukai yang berkaitan dengan mendorong peningkatan ekonomi Sumatera Utara. “Kegiatan Ekspor di Sumatera Utara semakin menurun sejak tahun 2012. Mengatasi hal ini, para pengusaha dapat membantu meningkatkan dan menggiatkan perekonomian Sumatera Utara, salah satunya adalah dengan membuka lahan produksi bawang dan membeli produk garmen dalam negeri,” ujar Iyan.

Disadari bersama bahwa Bea Cukai tidak dapat bergerak sendiri. Untuk itu, tetap membutuhkan sinergi dengan instansi terkait seperti Direktorat Jenderal Pajak dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Caranya adalah dengan ikut serta dalam program amnesti pajak yang bertujuan untuk memperbarui database dari wajib pajak, dan merupakan program yang diakui sebagai yang terbaik di dunia di tahun 2016, karena menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp135 Triliun, 85% dari yang ditargetkan, yakni Rp165 Triliun.

Selain itu, bersama OJK, masyarakat Indonesia diimbau untuk menabung mengingat tingginya faktor kesenjangan ekonomi yang terjadi saat ini dampak dari rendahnya kesadaran masyarakat akan menabung.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5278 seconds (0.1#10.140)