Pajak dan Relasi Negara dengan Warga

Rabu, 10 Mei 2017 - 14:48 WIB
Pajak dan Relasi Negara dengan Warga
Pajak dan Relasi Negara dengan Warga
A A A
JAKARTA - Tidak ada orang yang rela membayar pajak dan ada sebagian negara negara yang tidak memungut pajak dari warganya. Sejumlah negara yang memiliki sumber daya alam (SDA) melimpah seperti Saudi Arabia mengandalkan penjualan minyak sebagai penerimaan negara. Apakah mungkin Indonesia menerapkan hal yang sama?

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, jatuh bangun sebuah peradaban tergantung dari pajak. Dalam sejarah ekonomi, negara yang non-ekstraktif dan inklusif cenderung lebih mampu bertahan dibandingkan negara ekstraktif dan non-inklusif.

"Sebuah penelitian juga menunjukkan di negara-negara Afrika Tengah yang bergantung pada SDA (Sumber Daya Alam) tetap miskin dan otoriter," kata Prastowo di Kwik Kian Gee Business School, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Hal serupa juga terjadi pada negara-negara Timur Tengah yang cenderung otoriter. Pasalnya, kelompok oligarki menguasai SDA. Di Saudi Arabia, ketahanan atas penerimaan negara juga tengah diuji di tengah anjloknya harga minyak. "Mereka sekarang mulai menghapus subsidi dan mulai mengenakan PPN (pajak pertambahan nilai)," ucapnya.

Paling penting menurut Prastowo, pajak mengandung nilai demokrasi. Dengan membayar pajak, warga negara berhak mengontrol pemerintah. Hal tersebut tidak berlaku dalam rezim otoritarian.

"Problemnya justru bagaimana membuat orang membayar pajak dengan senang. Sistemnya mudah, transparan. Aparat pajaknya kredibel, bagus, dan uang pajak digunakan dengan benar," katanya.

Tugas warga negara, sambung dia adalah memilih wakil rakyat, dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menjalankan mandat secara benar. Wakil rakyat memegang peranan krusial untuk memastikan uang pajak digunakan secara benar oleh eksekutif.

Senada, Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kwik Kian Gee mengatakan, pajak merupakan aspek terpenting dalam relasi negara dan warganya. Ketika memutuskan untuk hidup dalam peradaban modern, pajak berperan membayar keamanan lewat polisi dan tentara.

"Kita punya Pancasila yang kalau diperas menjadi satu adalah gotong royong, maka pajak adalah bagi yang mampu membayar untuk dipakai secara cuma-cuma untuk membangun apa yang disebut barang dan jasa publik," kata dia.

Kwik menambahkan, peran penting Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai pemungut pajak kerap tidak dipahami oleh Kementerian/Lembaga (K/L) lain yang melakukan kebijakan tanpa memikirkan manfaatnya kepada masyarakat. Tak hanya itu, tidak sedikit pula yang melakukan korupsi uang pajak.

"Jadi selama masih ada kebijakan yang ngawur, korupsi, pembayar pajak akan terus bertanya-tanya saya bayar pajak untuk siapa," imbuh Kwik.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4852 seconds (0.1#10.140)