Jasa Raharja Bakal Tanggung Kecelakaan Transportasi Online

Jum'at, 12 Mei 2017 - 16:13 WIB
Jasa Raharja Bakal Tanggung...
Jasa Raharja Bakal Tanggung Kecelakaan Transportasi Online
A A A
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Budi Setyarso memastikan bahwa korban kecelakaan lalu lintas dengan transportasi online akan mendapatkan santunan dari perseroan. Dia menambahkan, santunan yang saat ini baru dilaksanakan yakni untuk kendaraan roda empat, sedangkan kecelakaan tunggal tidak mendapatkan santunan.

"Ini sudah diatur, Kemenhub kelihatannya baru roda empat ke atas, untuk roda dua belum. Memang disampaikan oleh Pak Dirjen ini bukan angkutan umum, karena angkutan umum itu daftar, berizin dan berbayar, itulah Jasa Raharja melekat untuk berikan santunan itu," ujar Budi di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

(Baca Juga: Mulai Hari Ini, Kemenkeu Sosialisasikan Kenaikan Santunan Korban Lalin )

Seperti dietahui, Jasa Raharja, melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/PMK.10/3017 melakukan kenaikan besaran santunan korban kecelakaan penumpang umum dan korban kecelakaan lalu lintas. Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Setyarso mengatakan kenaikan santunan tersebut merupakan salah satu kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi Kenaikan santunan 100% tersebut tidak diikuti oleh kenaikan pendapatan premi.

Dia mengatakan terkait kecepatan pelayanan, Jasa Raharja akan terus memberikan pelayanan optimal dengan bekerja sama dengan pihak terkait seperti kepolisian, dan juga perusahaan transportasi, sehingga data dapat terupdate. "Selama ini tidak pernah ada hambatan. Dalam melakukan klaim satu hari satu malam dapat selesai dilakukan," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pergantian Direksi PT...
Pergantian Direksi PT Jasa Raharja
Direksi Jasa Raharja...
Direksi Jasa Raharja Dorong Transportasi Penyeberangan Aman dan Berkelanjutan
PT Jasa Raharja, BPTJ...
PT Jasa Raharja, BPTJ Kemenhub, dan Biddokes Polda Metro Gelar Vaksinasi Merdeka JRku di Depok
Mudik OnLine Aman Enak...
Mudik OnLine Aman Enak 2021 (MOL-AE)
Rivan Purwantono: Tingkatkan...
Rivan Purwantono: Tingkatkan Kualitas Layanan, Jasa Raharja Terapkan Parameter Utama Kinerja Pelayanan
Rivan Purwantono : Jasa...
Rivan Purwantono : Jasa Raharja Percepat Penyelesaian Santunan Meninggal Dunia
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
49 menit yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
2 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
3 jam yang lalu
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
3 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
4 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
5 jam yang lalu
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved