Arcandra Buka Opsi Revisi Aturan Soal Gross Split

Rabu, 17 Mei 2017 - 16:19 WIB
Arcandra Buka Opsi Revisi...
Arcandra Buka Opsi Revisi Aturan Soal Gross Split
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar membuka opsi untuk merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Dia beralasan, aturan bagi hasil gross split merupakan produk buatan manusia yang bisa salah dan tidak bisa berjalan.

Dalam diskusi yang dilakukannya dengan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) beberapa waktu lalu, dirinya telah menjanjikan akan merevisi aturan mengenai gross split, jika memang tidak bisa diterapkan seperti yang diharapkan. Namun, kontraktor harus terlebih dahulu membuktikan bagian mana dari aturan tersebut yang tidak bisa diterapkan.

"Gross split is man made product. Kalau ada hal yang tidak workable is open for discussion and open for change (gross split adalah produk manusia, selalu terbuka untuk diskusi dan perubahan). Tapi kita buktikan dulu dimana tidak workable nya," katanya di JCC, Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Namun demikian, mantan Menteri ESDM ini memberikan catatan bahwa yang akan direvisi adalah aturannya bukan hitungan split yang telah ditetapkan. Karena menurutnya, split yang ditetapkan telah diatur berdasarkan prinsip bagi hasil (production sharing contract/PSC) yang telah ada selama ini.

"Splitnya kan sudah jelas berdasarkan hulu WK yang kita analisa dan mewakili behavior split yang ada selama ini berdasarkan PSC. Apakah data yang kita punya it's a good ennough, ada sesuatu yang missing nggak. Kalau ada yang nggak workable, mana yang nggak workable. Lapangan mana. Kenapa nggak workable," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tarik Investor Migas,...
Tarik Investor Migas, Kementerian ESDM Pangkas Perizinan
Demi Investasi, Pemerintah...
Demi Investasi, Pemerintah Rela Bagian Harta Karunnya Kian Sedikit
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Gairahkan Investasi...
Gairahkan Investasi Migas, Kementerian ESDM Siapkan Insentif dan Kebijakan Baru
Jaga Investasi Hulu...
Jaga Investasi Hulu Migas, Kementerian ESDM Segera Lelang 10 WK Migas di Kuartal III
Gairahkan Investasi...
Gairahkan Investasi Hulu Minyak dan Gas, Pemerintah Lelang 12 WK Migas
Berita Terkini
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
14 menit yang lalu
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
44 menit yang lalu
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
1 jam yang lalu
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
1 jam yang lalu
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
2 jam yang lalu
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
2 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved