Demi Investasi, Pemerintah Rela Bagian Harta Karunnya Kian Sedikit

Kamis, 08 Desember 2022 - 13:21 WIB
loading...
Demi Investasi, Pemerintah...
Pemerintah terus menggenjot investasi hulu migas. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Untuk meningkatkan daya tarik investasi hulu migas , sejak tahun lalu pemerintah telah memperbaiki terms and conditions pada penawaran lelang wilayah kerja minyak dan gas bumi. Di antaranya bagi hasil migas dapat mencapai 50:50 bagi pemerintah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama KKKS.

Baca juga: Rusia Incar Harta Karun RI di Laut Natuna, Ini Isinya

“Pemerintah telah menyampaikan perubahan terms and conditions ini sejak tahun lalu. Jadi untuk bagi hasil, tidak ada lagi 85:15, sekarang dimulai dari 80:20 bagi pemerintah dan swasta (KKKS) untuk minyak dan 75:25 untuk gas. Kita mulai dengan angka itu, seiring dengan naiknya risiko, bagian pemerintah akan mengecil,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, Kamis (8/12/2022).

Tutuka menambahkan, perubahan bagi hasil migas hingga 50:50 bagi pemerintah dan KKKS, telah diberlakukan pada kontrak kerja sama Wilayah Kerja (WK) Agung I dan II yang dikelola oleh BP. Penandatanganan kontrak WK migas ini dilakukan pada 20 Juni 2022.

"Pada Proyek Agung I dan II, pembagiannya 50:50. Ini sudah dikomunikasikan ke industri dan dunia, sehingga mudah-mudahan meningkatkan attractiveness sehingga bisa bersaing dengan negara tetangga,” kata Tutuka Ariadji.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
IAFMI Factory Visit...
IAFMI Factory Visit ke Kawasan Industri Krakatau Steel Cilegon
Rekomendasi
Profil Saleem Khader...
Profil Saleem Khader Al-Ashqar, Kiper Palestina yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Tak Sekadar Fashion,...
Tak Sekadar Fashion, Kacamata Hitam Bisa Lindungi Mata dari Penyakit Ini
Berita Terkini
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved