Demi Investasi, Pemerintah Rela Bagian Harta Karunnya Kian Sedikit
Kamis, 08 Desember 2022 - 13:21 WIB
loading...
Pemerintah terus menggenjot investasi hulu migas. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Untuk meningkatkan daya tarik investasi hulu migas , sejak tahun lalu pemerintah telah memperbaiki terms and conditions pada penawaran lelang wilayah kerja minyak dan gas bumi. Di antaranya bagi hasil migas dapat mencapai 50:50 bagi pemerintah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama KKKS.
Baca juga: Rusia Incar Harta Karun RI di Laut Natuna, Ini Isinya
“Pemerintah telah menyampaikan perubahan terms and conditions ini sejak tahun lalu. Jadi untuk bagi hasil, tidak ada lagi 85:15, sekarang dimulai dari 80:20 bagi pemerintah dan swasta (KKKS) untuk minyak dan 75:25 untuk gas. Kita mulai dengan angka itu, seiring dengan naiknya risiko, bagian pemerintah akan mengecil,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, Kamis (8/12/2022).
Tutuka menambahkan, perubahan bagi hasil migas hingga 50:50 bagi pemerintah dan KKKS, telah diberlakukan pada kontrak kerja sama Wilayah Kerja (WK) Agung I dan II yang dikelola oleh BP. Penandatanganan kontrak WK migas ini dilakukan pada 20 Juni 2022.
"Pada Proyek Agung I dan II, pembagiannya 50:50. Ini sudah dikomunikasikan ke industri dan dunia, sehingga mudah-mudahan meningkatkan attractiveness sehingga bisa bersaing dengan negara tetangga,” kata Tutuka Ariadji.
Baca juga: Rusia Incar Harta Karun RI di Laut Natuna, Ini Isinya
“Pemerintah telah menyampaikan perubahan terms and conditions ini sejak tahun lalu. Jadi untuk bagi hasil, tidak ada lagi 85:15, sekarang dimulai dari 80:20 bagi pemerintah dan swasta (KKKS) untuk minyak dan 75:25 untuk gas. Kita mulai dengan angka itu, seiring dengan naiknya risiko, bagian pemerintah akan mengecil,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, Kamis (8/12/2022).
Tutuka menambahkan, perubahan bagi hasil migas hingga 50:50 bagi pemerintah dan KKKS, telah diberlakukan pada kontrak kerja sama Wilayah Kerja (WK) Agung I dan II yang dikelola oleh BP. Penandatanganan kontrak WK migas ini dilakukan pada 20 Juni 2022.
"Pada Proyek Agung I dan II, pembagiannya 50:50. Ini sudah dikomunikasikan ke industri dan dunia, sehingga mudah-mudahan meningkatkan attractiveness sehingga bisa bersaing dengan negara tetangga,” kata Tutuka Ariadji.
Lihat Juga :