Gelar Operasi Bawang Putih, Pemerintah Bakal Cabut Izin Usaha Penimbun

Rabu, 17 Mei 2017 - 22:04 WIB
Gelar Operasi Bawang...
Gelar Operasi Bawang Putih, Pemerintah Bakal Cabut Izin Usaha Penimbun
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan menggelar operasi pasar bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati. Langkah ini bertujuan menekan gejolak harga bawang putih mendekati bulan Ramadan.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, sesuai kesepakatan harga maksimal bawang putih sekitar Rp38.000 per kilogram (kg). Namun yang terjadi di lapangan harga naik hingga Rp45.000 per kg.

"Artinya ini dilanggar. Kita lacak bersama Satgas Pangan dari Mabes Polri dan kami sudah temukan penumpukan di salah satu gudang. Inilah yang mempengaruhi harga bergejolak," ujarnya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Amran menyampaikan, penggerebekan terhadap penimbun bawang putih ditemukan di kawasan Merunda-Cilincing. Dari gudang tersebut, ditemukan 182 ton bawang putih. Amran melanjutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemendag untuk menentukan kelanjutan izin perusahaan yang menimbun bawang putih.

"Kami sepakat izinnya akan dicabut, tidak boleh lagi impor bawang putih. Rekomendasi dari Kementan, kita cabut. Kita harapkan petani, pengusaha, masyarakat bisa tenang menghadapi bulan Ramadhan," ungkapnya.

Menurut Amran, persoalan gejolak harga bawang putih saat ini harusnya tidak terjadi. Karena kebutuhan komoditas tersebut bisa dipasok melalui impor dari negara lain. "Gejolak harga justru tidak terjadi pada komoditas-komoditas strategis yang diproduksi secara mandiri. Justru produksi dalam negeri, bawang merah, beras, cabai, ayam, telur, semua harga stabil," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Kementan dan Kemendag melakukan operasi pasar bawang putih dengan harga Rp25.000 per kg. Bawang putih tersebut diimpor dari China oleh importir PT Citra Gemini Mulia. Sebanyak 58 ton bawang putih dari China tersebut akan terus ditambah untuk menekan harga bawang putih di pasar. Jumlah impor bawang putih tersebut akan terus hingga mencapai 9.000 ton.

Setditjen Hortikultura Kementan Sriwijayanti Yusuf mengatakan, operasi pasar bawang putih sudah dilakukan sejak hari Sabtu lalu bersama Kemendag dan Kementan serta importir dengan kualitas bawang putih yang lebih bagus dan harga Rp32.000 per kg.

"Setiap Jumat, Kementan dan Kemendag bersama para importir akan mengevaluasi untuk merapikan data, berapa kebutuhan bawang putih untuk PD Pasar Jaya DKI Jakarta ini," jelasnya.

Sri melanjutkan, sekarang importir harus memiliki Rekomendasi Impor Produk Hortikultura dari Kementan sebelum melakukan importasi bawang putih. Ini berlaku setelah Menteri Pertanian Amran Sulaiman menandatangani Permentan No. 16 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Holtikultura.

Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan menuturkan, Menteri Perdagangan telah menandatangani peraturan mengenai mekanisme persetujuan impor. Implementasi perizinan impor tersebut akan berlaku setelah Juni.

"Jadi importasi barang yang masuk sebelum 30 Juni itu masih bebas, tidak menggunakan perizinan. Tapi setelah 30 Juni di Bea Cukai akan ditanyakan izin impornya. Izin impor akan dikeluarkan kalau RIPH keluar," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1032 seconds (0.1#10.140)