Menkeu Minta Otoritas Pajak Tak Salahgunakan Perppu AEoI

Kamis, 18 Mei 2017 - 23:55 WIB
Menkeu Minta Otoritas...
Menkeu Minta Otoritas Pajak Tak Salahgunakan Perppu AEoI
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati minta kepada Direktorat Jenderal Pajak agar tidak menyalahgunakan informasi keuangan seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI No 1 Tahun 2017 (Perppu) Automatic Exchange of Information.

Kementerian Keuangan pun meyakinkan secara penuh kepada masyarakat bahwa otoritas pajak menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami ingin menyampaikan ke masyarakat bahwa Perppu ini tidak boleh disalahgunakan oleh otoritas pajak. Ini untuk meyakinkan masyarakat bahwa ini langkah yang dilakukan pemerintah untuk melindungi kepentingan nasional Indonesia. Namun akan tetap dilaksanakan secara hati-hati dan sesuai prinsip tata kelola dan disiplin yang baik," kata Ani, Jakarta (18/5/2017).

Maka, untuk ke depannya, dalam rangka otoritas pajak mendapatkan informasi, prosedur dan protokol mendapatkan informasi tersebut akan diatur ketat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang jadi turunan dari Perppu. Sehingga tujuan mendapatkan informasi tidak disalahgunakan.

"Kita akan menetapkan secara jelas tata cara, protokol, tata kelolanya seperti apa. Kita juga akan memastikan bahwa seluruh jajaran Ditjen Pajak yang memiliki akses informasi akan menjadi subjek dari disiplin internasional sesuai perundangan. Jadi informasi tersebut tidak digunakan kepentingan lainnya apalagi untuk mengintimidasi atau menakuti masyarakat," imbuhnya.

Pihaknya juga akan memastikan bahwa sistem informasi atau pertukaran informasi yang didapatkan harus mengikuti protokol internasional agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sama dengan negara-negara yang sudah lebih dulu melaksanakan.

"Jadi ini bukan tindakan perorangan petugas pajak, karena mengacu pada protokol internasional," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Sri Mulyani Kantongi...
Sri Mulyani Kantongi Rp3,92 Triliun dari Pajak Digital
Sri Mulyani Resmi Tarik...
Sri Mulyani Resmi Tarik Pajak Pengguna WeTransfer & OffGamers
Sri Mulyani: Tukang...
Sri Mulyani: Tukang Pulsa Tidak Dipajaki, tapi Distributornya Iya!
Target Pajak Kurang...
Target Pajak Kurang Rp371,9 Triliun, Sri Mulyani Bisa Ngejar?
Suap Pajak: Belum Diungkap...
Suap Pajak: Belum Diungkap Sri Mulyani Sosoknya, tapi Ada Profil Pejabat yang Hilang di Laman Resmi DJP
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
8 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
8 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
9 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
11 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
11 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
12 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved