BI: Kemampuan RI Jaga Stabilitas Ekonomi Semakin Diakui Dunia
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyambut baik hasil penilaian lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) yang menaikkan peringkat investasi Indonesia menjadi BBB-.
Dia mengungkapkan, dengan dinaikkannya peringkat investasi Indonesia oleh S&P, maka Indonesia telah mendapatkan pengakuan dari tiga lembaga rating utama sebagai negara yang layak investasi. Sebelumnya adalah Fitch Rating dan Moody's.
"Hal ini semakin menegaskan pengakuan dunial terhadap keberhasilan Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian," katanya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews di Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Dia meyakini optimisme terhadap perkembangan ekonomi Indonesia ini juga dirasakan pelaku pasar dan stakeholder terkait lainnya. "Untuk itu, Bank Indonesia akan terus menjaga stabilitas makroekonomi guna mendukung berlanjutnya upaya reformasi struktural pemerintah dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif," tandasnya.
Seperti diketahui, lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) menempatkan Indonesia pada Investment Grade dengan menaikkan peringkat Indonesia pada level BBB-/stable outlook pada 19 Mei 2017.
S&P menyebutkan keputusan tersebut didasari oleh berkurangnya risiko fiskal seiring kebijakan anggaran Pemerintah yang lebih realistis sehingga membatasi kemungkinan pemburukan defisit ke depan secara signifikan. Langkah ini juga dapat mengurangi risiko peningkatan rasio utang pemerintah terhadap PDB dan beban pembayaran bunga.
Baca Juga: Sambut Rating S&P, Sri Mulyani Ingin Pemerintah Bekerja Lebih Giat Lagi
Di sisi lain, S&P juga memproyeksikan perbaikan penerimaan negara sebagai dampak lanjutan dari perolehan data program tax amnesty serta pengelolaan pengeluaran fiskal yang lebih terkendali. Selain itu, Indonesia dinilai telah menunjukkan perumusan kebijakan yang efektif untuk mendukung keuangan pemerintah yang berkesinambungan dan pertumbuhan ekonomi yang berimbang.
Lebih lanjut, S&P menyatakan Bank Indonesia sebagai bank sentral memegang peran kunci dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi dampak dari gejolak ekonomi dan keuangan kepada stabilitas makroekonomi.
Dalam kaitan ini, inflasi dapat dijaga dan sejalan dengan negara mitra dagang utama, independensi BI dalam menjaga pencapaian target kebijakan moneter dapat dipertahankan, penggunaan instrumen berbasis pasar dalam implementasi kebijakan moneter semakin besar, serta penerapan fleksibilitas nilai tukar Rupiah semakin meningkat.
S&P sebelumnya mengafirmasi rating Indonesia pada level BB+/Outlook Positive pada 1 Juni 2016.
Dia mengungkapkan, dengan dinaikkannya peringkat investasi Indonesia oleh S&P, maka Indonesia telah mendapatkan pengakuan dari tiga lembaga rating utama sebagai negara yang layak investasi. Sebelumnya adalah Fitch Rating dan Moody's.
"Hal ini semakin menegaskan pengakuan dunial terhadap keberhasilan Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian," katanya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews di Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Dia meyakini optimisme terhadap perkembangan ekonomi Indonesia ini juga dirasakan pelaku pasar dan stakeholder terkait lainnya. "Untuk itu, Bank Indonesia akan terus menjaga stabilitas makroekonomi guna mendukung berlanjutnya upaya reformasi struktural pemerintah dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif," tandasnya.
Seperti diketahui, lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) menempatkan Indonesia pada Investment Grade dengan menaikkan peringkat Indonesia pada level BBB-/stable outlook pada 19 Mei 2017.
S&P menyebutkan keputusan tersebut didasari oleh berkurangnya risiko fiskal seiring kebijakan anggaran Pemerintah yang lebih realistis sehingga membatasi kemungkinan pemburukan defisit ke depan secara signifikan. Langkah ini juga dapat mengurangi risiko peningkatan rasio utang pemerintah terhadap PDB dan beban pembayaran bunga.
Baca Juga: Sambut Rating S&P, Sri Mulyani Ingin Pemerintah Bekerja Lebih Giat Lagi
Di sisi lain, S&P juga memproyeksikan perbaikan penerimaan negara sebagai dampak lanjutan dari perolehan data program tax amnesty serta pengelolaan pengeluaran fiskal yang lebih terkendali. Selain itu, Indonesia dinilai telah menunjukkan perumusan kebijakan yang efektif untuk mendukung keuangan pemerintah yang berkesinambungan dan pertumbuhan ekonomi yang berimbang.
Lebih lanjut, S&P menyatakan Bank Indonesia sebagai bank sentral memegang peran kunci dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi dampak dari gejolak ekonomi dan keuangan kepada stabilitas makroekonomi.
Dalam kaitan ini, inflasi dapat dijaga dan sejalan dengan negara mitra dagang utama, independensi BI dalam menjaga pencapaian target kebijakan moneter dapat dipertahankan, penggunaan instrumen berbasis pasar dalam implementasi kebijakan moneter semakin besar, serta penerapan fleksibilitas nilai tukar Rupiah semakin meningkat.
S&P sebelumnya mengafirmasi rating Indonesia pada level BB+/Outlook Positive pada 1 Juni 2016.
(ven)