Susah Komunikasi di Laut, Menhub Beri Arahan ke Pelabuhan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, untuk transportasi yang berhubungan dengan laut, hendaknya dilakukan komunikasi dan pengamanan. Hal ini lantaran kondisi di laut sangat riskan jika terjadi kecelakaan.
Selain laut, seperti diketahui, Budi juga meminta pemaksimalan keamanan untuk transportasi darat dan udara, termasuk untuk terminal, stasiun dan bandar udara di seluruh Indonesia.
"Satu hal yang paling signifikan adalah berkaitan dengan laut ini paling riskan karena di tengah laut itu susah sekali untuk dapat berkomunikasi dengan para pihak," kata dia di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Karena itu, dia mengatakan bahwa hal yang harus diperhatikan yakni soal maksimal jumlah penumpang yang naik ke kapal laut. Dia mengimbau seluruh petugas pelabuhan dan kapal agar benar-benar memperhitungkan jumlah penumpang.
"Saya minta ke teman-teman yang ada di dinas pelabuhan, itu menerapkan adanya suatu batas jumlah penumpang yang harus ditoleransi. Misalnya, ada kapal dengan penumpang 100, toleransinya katakanlah 120, itu ditetapkan KSOP, dan tidak ada yang ditolerir, karena kita tidak ingin ada suatu kecelakaan," tuturnya.
Selanjutnya, adanya pengecekan fungsi kapal termasuk mengecek bahan bakar dan peralatan-peralatan yang dibutuhkan dalam keadaan darurat, juga menjadi salah satu poin penting.
"Kesiapan kapal ini penting. Kemudian juga yang berkaitan dengan kesehatan dari nakhoda dan awak, selanjutnya inspeksi berkaitan dengan bahan bakar dan sebagainya," ujar Budi.
Selain laut, seperti diketahui, Budi juga meminta pemaksimalan keamanan untuk transportasi darat dan udara, termasuk untuk terminal, stasiun dan bandar udara di seluruh Indonesia.
"Satu hal yang paling signifikan adalah berkaitan dengan laut ini paling riskan karena di tengah laut itu susah sekali untuk dapat berkomunikasi dengan para pihak," kata dia di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Karena itu, dia mengatakan bahwa hal yang harus diperhatikan yakni soal maksimal jumlah penumpang yang naik ke kapal laut. Dia mengimbau seluruh petugas pelabuhan dan kapal agar benar-benar memperhitungkan jumlah penumpang.
"Saya minta ke teman-teman yang ada di dinas pelabuhan, itu menerapkan adanya suatu batas jumlah penumpang yang harus ditoleransi. Misalnya, ada kapal dengan penumpang 100, toleransinya katakanlah 120, itu ditetapkan KSOP, dan tidak ada yang ditolerir, karena kita tidak ingin ada suatu kecelakaan," tuturnya.
Selanjutnya, adanya pengecekan fungsi kapal termasuk mengecek bahan bakar dan peralatan-peralatan yang dibutuhkan dalam keadaan darurat, juga menjadi salah satu poin penting.
"Kesiapan kapal ini penting. Kemudian juga yang berkaitan dengan kesehatan dari nakhoda dan awak, selanjutnya inspeksi berkaitan dengan bahan bakar dan sebagainya," ujar Budi.
(izz)