Reaksi Sri Mulyani Soal Kementerian Suap BPK demi Opini WTP

Senin, 29 Mei 2017 - 16:22 WIB
Reaksi Sri Mulyani Soal Kementerian Suap BPK demi Opini WTP
Reaksi Sri Mulyani Soal Kementerian Suap BPK demi Opini WTP
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku sangat kecewa lantaran ada salah satu kementerian yang diduga menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengaduit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016.

Kementerian tersebut diduga menyuap auditor BPK demi mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Dia menegaskan, pemerintah pusat selama ini telah melakukan pembahasan secara serius dan profesional dengan BPK terkait audit LKPP 2016.

Dia juga menganggap laporan BPK tersebut telah memenuhi standar akuntansi yang baik. Namun, kasus suap ini justru menggugurkan penilaian tersebut.

"Saya kecewa betul dong kalau seperti itu. Kita dari LKPP pusat menanganinya secara serius dan kita melakukan pembahasan dengan BPK secara profesional selama ini. Jadi kita memandang apa yang disampaikan BPK adalah hal yang memang baik memenuhi standar akuntansi. Ada kejadian K/L dan BPK sendiri menerima suap mengecewakan betul," kata dia di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Setelah kejadian ini, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku tidak mengetahui apakah ada kementerian lain yang juga menyuap auditor BPK untuk mendapatkan opini WTP. Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah memiliki kepentingan agar kredibilitas status tersebut dipertahankan secara konsisten.

"Silakan aparat hukum atau KPK melaksanakan tugasnya. Namun, status dari WTP sendiri kita memiliki kepentingan supaya kredibilitas status itu ditegakkan secara konsisten. Mekanismenya apapun kita serahkan ke BPK," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPK menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP tahun 2016 kepada DPR pada Sidang Paripurna DPR. Dalam laporannya tersebut, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPP 2016.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengungkapkan, pemeriksaan terhadap LKPP 2016 merupakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban pemerintah pusat atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016. Opini WTP diperoleh pemerintah setelah 12 tahun menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN di 2004.

"Kami menyatakan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPP tahun 2016. Opini WTP atas LKPP 2016 ini yang pertama kali diperoleh pemerintah pusat setelah 12 tahun menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN berupa LKPP sejak 2004," katanya dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat kemarin.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4765 seconds (0.1#10.140)