Klarifikasi HERO Group Terkait Harga Bawang Melebihi HET
A
A
A
JAKARTA - Terkait dengan berita Tim Gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah, yang menemukan harga jual bawang putih dan bawang merah melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasar swalayan Giant, PT Hero Supermarket Tbk (HERO Group) memberikan klarifikasi.
Klarifikasi disampaikan Senior GM CSR & Corporate Communication PT Hero Supermarket Tbk Natalia Lusnita melalui surat resminya, sebagai berikut:
Perlu kami informasikan bahwa pihak HERO Group baru mendapatkan undangan meeting dengan pihak Kementerian Perdagangan RI pada hari Selasa, 30 Mei 2017 terkait dengan kebijakan HET bawang putih dan bawang merah (bukti surat undangan terlampir). Selain itu belum ada juga surat MoU yang ditandatangi antara Aprindo dengan pihak Kemendag terkait aturan HET bawang putih dan bawang merah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemberlakuan HET bawang putih dan bawang merah belum secara resmi diberlakukan oleh pihak Kementerian Perdagangan RI.
Jika peraturan HET tersebut sudah diberlakukan, tentu saja HERO Group akan mematuhi peraturan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pada berita sebelumnya, Asisten Manager Giant di Magelang, Purwanto mengatakan, pihaknya akan mengikuti tim pemantau Pemkot Magelang. Ke depan akan menjual sesuai HET. “Kami sudah menjual sejak seminggu lalu. Stok bawang putih kami hanya sekitar 20 kg,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Magelang Joko Budiyono mengatakan, pengawasan barang yang dilakukan khususnya menjelang Idul Fitri ini bertujuan untuk melindungi konsumen. Pengawasan mulai dari distribusi barang, baik distribusi barang kebutuhan pokok maupun lainnya. “Kami akan memantau tentang kualitas barang yang dijual tersebut. Ini demi untuk perlindungan konsumen,” katanya.
Klarifikasi disampaikan Senior GM CSR & Corporate Communication PT Hero Supermarket Tbk Natalia Lusnita melalui surat resminya, sebagai berikut:
Perlu kami informasikan bahwa pihak HERO Group baru mendapatkan undangan meeting dengan pihak Kementerian Perdagangan RI pada hari Selasa, 30 Mei 2017 terkait dengan kebijakan HET bawang putih dan bawang merah (bukti surat undangan terlampir). Selain itu belum ada juga surat MoU yang ditandatangi antara Aprindo dengan pihak Kemendag terkait aturan HET bawang putih dan bawang merah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemberlakuan HET bawang putih dan bawang merah belum secara resmi diberlakukan oleh pihak Kementerian Perdagangan RI.
Jika peraturan HET tersebut sudah diberlakukan, tentu saja HERO Group akan mematuhi peraturan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pada berita sebelumnya, Asisten Manager Giant di Magelang, Purwanto mengatakan, pihaknya akan mengikuti tim pemantau Pemkot Magelang. Ke depan akan menjual sesuai HET. “Kami sudah menjual sejak seminggu lalu. Stok bawang putih kami hanya sekitar 20 kg,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Magelang Joko Budiyono mengatakan, pengawasan barang yang dilakukan khususnya menjelang Idul Fitri ini bertujuan untuk melindungi konsumen. Pengawasan mulai dari distribusi barang, baik distribusi barang kebutuhan pokok maupun lainnya. “Kami akan memantau tentang kualitas barang yang dijual tersebut. Ini demi untuk perlindungan konsumen,” katanya.
(dmd)