Kebut Infrastruktur, Pemerintah Bentuk Tim Pemantauan dan Evaluasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk Tim Pemantauan dan Evaluasi Proyek Strategis Nasional (TPE-PSN) pada tahun ini berdasarkan Permen. PUPR No. 316/KPTS/M/2017. Diharapkan hal ini bisa menjadi salah satu mekanisme percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, TPE-PSN dibentuk untuk melanjutkan advisory team pada 2015 yang tugasnya memantau pelaksanaan program atau proyek pembangunan prioritas. Secara aktif, TPE-PSN memberikan laporan kepada Menteri dan Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian PUPR.
"Tim ini dibentuk bukan basa-basi, kehadiran tim ini di lapangan untuk mengecek apakah di lapangan semua berjalan sesuai rencana karena pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk proyek-proyek strategis nasional harus bisa dipertanggung jawabkan,” ujar Basuki melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Basuki menjelaskan, saat ini, di lapangan, satuan kerja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masih butuh pembinaan dalam kemampuan manajerial, program dan pelaksanaan konstruksi fisik. Tim ini agar tidak ragu memberikan penilaian kepada Satker atau PPK serta konsultan yang bekerja kurang baik.
“Jangan ragu-ragu mem-black list jika konsultan bekerja kurang baik, bendungan yang fondasinya salah, dan memastikan konsultan menegur kontraktor yang melakukan,” katanya.
Dengan adanya tim ini, diharapkan penyelesaian proyek tepat waktu, tepat kualitas, tepat biaya atau minimalisasi timbulnya klaim, dan mengurangi potensi risiko. Diharapkan juga, hasil pekerjaan berfungsi dan bermanfaat secara berkelanjutan dan kapasitas manajemen pelaksana proyek meningkat.
"Serta meningkatnya kinerja sistem perencanaan dan pengawasan konstruksi atau pemanfaatan konsultan dan tata kelola pengawasan teknis," pungkasnya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, TPE-PSN dibentuk untuk melanjutkan advisory team pada 2015 yang tugasnya memantau pelaksanaan program atau proyek pembangunan prioritas. Secara aktif, TPE-PSN memberikan laporan kepada Menteri dan Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian PUPR.
"Tim ini dibentuk bukan basa-basi, kehadiran tim ini di lapangan untuk mengecek apakah di lapangan semua berjalan sesuai rencana karena pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk proyek-proyek strategis nasional harus bisa dipertanggung jawabkan,” ujar Basuki melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Basuki menjelaskan, saat ini, di lapangan, satuan kerja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masih butuh pembinaan dalam kemampuan manajerial, program dan pelaksanaan konstruksi fisik. Tim ini agar tidak ragu memberikan penilaian kepada Satker atau PPK serta konsultan yang bekerja kurang baik.
“Jangan ragu-ragu mem-black list jika konsultan bekerja kurang baik, bendungan yang fondasinya salah, dan memastikan konsultan menegur kontraktor yang melakukan,” katanya.
Dengan adanya tim ini, diharapkan penyelesaian proyek tepat waktu, tepat kualitas, tepat biaya atau minimalisasi timbulnya klaim, dan mengurangi potensi risiko. Diharapkan juga, hasil pekerjaan berfungsi dan bermanfaat secara berkelanjutan dan kapasitas manajemen pelaksana proyek meningkat.
"Serta meningkatnya kinerja sistem perencanaan dan pengawasan konstruksi atau pemanfaatan konsultan dan tata kelola pengawasan teknis," pungkasnya.
(dmd)