K/L Bisa Ajukan Surat Pencairan THR Sejak 13 Juni

Selasa, 06 Juni 2017 - 14:23 WIB
K/L Bisa Ajukan Surat...
K/L Bisa Ajukan Surat Pencairan THR Sejak 13 Juni
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) cair pada pekan kedua Juni 2017 atau pekan depan. Sementara, untuk gaji ke-13 PNS akan cair pada awal masuk kerja atau pada pekan pertama Juli 2017.

Direktur Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Harjowiryono mengatakan, untuk satuan kerja (satker) di kementerian dan lembaga (K/L) sudah bisa mulai mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) pada 13 Juni 2017. Hal ini akan mempercepat proses pencairan.

(Baca: THR PNS Cair Pekan Kedua Juni, Gaji Ke-13 Juli )

"Kami berharap bahwa satker bisa segera mengajukan SPM-nya, nanti kami segera bisa melakukan proses, sehingga akhir minggu kedua bisa segera cair ke penerima-penerima THR dan penerima gaji ke-13. Gaji ke-13 itu akan dibayarkan pada saat hari pertama masuk kerja, jadi minggu pertama Juli," ujar dia di DPR, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Dia mengingatkan untuk satker, agar cepat-cepat melakukan pengajuan sehingga pencairan THR bisa dilakukan keseluruhan dan tidak memakan waktu yang lama.

"Ini kan tergantung kecepatan satker, kami punya sekitar 25 ribu satker. Satker harus cepat, kalau telat, pertanyaannya satkernya sudah ajukan apa belum, kalau sudah mengajukan tapi belum cair berarti KPPN-nya yang lambat, tapi kalau sudah mengajukan KPPN pasti langsung cair," tuturnya.

Lebih lanjut, Marwanto menjelaskan, untuk besaran THR PNS sama dengan gaji pokok. Sedangkan untuk besaran gaji ke-13 untuk PNS adalah gaji pokok plus tunjangan, dan untuk gaji ke-13 pensiunan PNS sama dengan besaran pokok pensiunan.

"THR gaji pokok. Gaji 13 penghasilan termasuk tunjangan. Pensiunan 13 pensiun pokok yang dia terima per bulan," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, total besaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS tahun ini adalah Rp23 triliun. "Dari sisi keputusan dan anggarannya, basis-nya Undang-undang APBN 2017 yang sudah disetujui, dan anggarannya untuk itu Rp23 triliun," jelasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gaji ke-13 Belum Cair...
Gaji ke-13 Belum Cair 100%, Sri Mulyani Ungkap Penyebabnya
Kenaikan Tunjangan Baru...
Kenaikan Tunjangan Baru PNS Sudah Disiapkan, Ini Rinciannya
Pencairan Gaji ke-13...
Pencairan Gaji ke-13 PNS Belum Bisa Dieksekusi, Ini Alasannya
Gaji ke-13 Cair Paling...
Gaji ke-13 Cair Paling Cepat Juni 2021, Dompet PNS Makin Tebal
Yiha...! Gaji ke-13...
Yiha...! Gaji ke-13 Bakal Segera Cair
10 Provinsi di Indonesia...
10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah PNS Terbanyak
Berita Terkini
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
41 menit yang lalu
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
1 jam yang lalu
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
1 jam yang lalu
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
1 jam yang lalu
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
2 jam yang lalu
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
3 jam yang lalu
Infografis
26 Perwira Dimutasi...
26 Perwira Dimutasi Jadi Kapolres di Pulau Jawa pada Mutasi Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved