Investree Radhika Jaya Resmi Terdaftar di OJK

Selasa, 06 Juni 2017 - 23:13 WIB
Investree Radhika Jaya...
Investree Radhika Jaya Resmi Terdaftar di OJK
A A A
JAKARTA - PT Investree Radhika Jaya (Investree), pionir peer-to-peer lending (P2P) marketplace di Indonesia, telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 31 Mei 2017 dengan No registrasi S-2492/NB.111/2017 sebagaimana tertanda pada Surat 'Tanda Bukti Terdaftar PT Investree Radhika Jaya' dari OJK.

Investree tercatat sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang diatur dalam administrasi Direktorat Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Hal ini berarti Investree telah memenuhi standar pemerintah dari segi sistem elektronik, mitigasi risiko, kelayakan sumber daya manusia, dan infrastruktur operasional lainnya untuk menjalankan bisnis.

Investree yang sejak awal aktif berpartisipasi dalam menyusun POJK terkait, dengan status yang kini sudah terdaftar di OJK, akan terus berkomitmen untuk menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat dalam berinvestasi dan berkontribusi dalam pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), terutama industri kreatif melalui layanan teknologi finansial (tekfin) dan P2P lending.

"Kami sangat bersyukur terdaftar secara resmi di bawah pengawasan OJK dan kami juga menghargai proses yang dilakukan OJK dalam kehati-hatiannya untuk mengeluarkan tanda bukti terdaftar kepada layanan tekfin serupa, karena kepercayaan masyarakat dan perlindungan konsumen yang menjadi prioritas," kata Co-Founder dan CEO Investree Adrian Gunadi dalam rilisnya, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Pada praktiknya, layanan tekfin P2P lending memberikan akses perantara keuangan untuk berbagai pihak dengan tidak saling bertatap muka, hal tersebut menimbulkan keraguan untuk menggunakan layanan serupa.

"Kami berharap, dengan telah terdaftarnya Investree di OJK mampu menumbuhkan kepercayaan semua pemangku kepentingan terutama lender dan borrower yang bergabung dalam platform kami serta masyarakat secara umum, sehingga semua bisa tumbuh," tutur Adrian.

Terdaftarnya Investree merupakan langkah lanjutan terkait POJK 77/01-2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang menyebutkan bahwa perusahaan tekfin di Indonesia wajib mengajukan permohonan izin sebagai penyelenggara dalam jangka waktu satu tahun sejak POJK dikeluarkan pada bulan Desember 2016, dengan syarat memiliki modal yang disetor minimal Rp1 miliar untuk perusahaan tekfin yang sudah berbentuk PT atau koperasi.

Kemudian, modal yang disetor tersebut dinaikkan menjadi Rp2,5 miliar apabila ingin mengajukan perizinan. Per 5 Juni 2017, Investree telah berhasil menyalurkan pinjaman terdanai sebesar Rp148 miliar dengan 592 total pinjaman, 17,5% rata-rata tingkat pengembalian, dan 0 default.

"Investree pun berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan pencapaian demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat luas, terlebih dalam mewujudkan inklusi finansial yang nyata di Tanah Air," ujar dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rugikan Investor, OJK...
Rugikan Investor, OJK Ancam Investree Soal Kasus Kredit Macet Bengkak
Gandeng FDC, Investree...
Gandeng FDC, Investree Resmi Beroperasi di Filipina
Jalin Kerja Sama, Investree...
Jalin Kerja Sama, Investree Perluas Target Pasar Pegadaian
OJK Ungkap Perkembangan...
OJK Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kredit Macet Investree
Investree Sasar UKM...
Investree Sasar UKM Pemborong Barang dan Jasa di Kemendikbud
Nasabah Laporkan PT...
Nasabah Laporkan PT Jouska ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
4 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
17 menit yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
54 menit yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
1 jam yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
1 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved