Rugikan Investor, OJK Ancam Investree Soal Kasus Kredit Macet Bengkak

Jum'at, 12 Januari 2024 - 14:32 WIB
loading...
Rugikan Investor, OJK...
OJK memberikan sanksi kepada Investree yang dikabarkan telah menutup usahanya. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perusahaan Peer to Peer (P2P) lending atau penyedia layanan pinjaman online alias pinjol PT Investree Radhika Jaya (Investree) dikenakan sanksi administratif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, Investree dikabarkan menutup kegiatan usahanya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman menyampaikan, sampai dengan saat ini OJK belum menerima adanya pengembalian izin dari Investree.

“Untuk sanksi, selama belum ada pemenuhan, maka OJK akan menerapkan sanksi lanjutan sesuai ketentuan,” kata Agusman dalam keterangannya, dikutip Jumat (12/1/2024).

Baca Juga: OJK Ancam 13 Pinjol yang Masih Beri Bunga Tinggi

Secara berbarengan dengan pendalaman yang dilakukan, lanjut Agusman, OJK saat ini juga intens melakukan koordinasi dengan Investree terkait informasi yang beredar di masyarakat. Di samping itu, OJK juga telah mengadakan beberapa kali pertemuan dengan perusahaan sebagai bentuk pengawasan offsite dan untuk update kondisi terkini perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Menakar Efek di Balik...
Menakar Efek di Balik Isu Pergantian Menkeu, Awas! Ganggu Kepercayaan Publik dan Investor
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
Buka BRImo, Langsung...
Buka BRImo, Langsung Jadi Investor Syariah bareng Syailendra Capital!
Qavah Group Fasilitasi...
Qavah Group Fasilitasi Ekspansi Investor China ke Pasar Indonesia
Ditolak India, Kapal...
Ditolak India, Kapal Tanker 60.000 Ton LNG Rusia Terdampar di Dekat Singapura
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Fenomena Rupiah Melemah...
Fenomena Rupiah Melemah dan Dilema Impossible Trinity: Membaca Kepanikan Investor di Tengah Ketidakpastian Global
Rekomendasi
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Mesir Comeback, Mo Salah...
Mesir Comeback, Mo Salah Antar The Pharaohs Gulung Selandia Baru 3-1
Kartu Merah Piala Dunia...
Kartu Merah Piala Dunia 2026 Lampaui Edisi 2018 dan 2022
Berita Terkini
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Dibayangi Outflow Rp4,5...
Dibayangi Outflow Rp4,5 Triliun, IHSG Pekan Ini Diprediksi Bergerak Fluktuatif
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved