Rugikan Investor, OJK Ancam Investree Soal Kasus Kredit Macet Bengkak

Jum'at, 12 Januari 2024 - 14:32 WIB
loading...
Rugikan Investor, OJK...
OJK memberikan sanksi kepada Investree yang dikabarkan telah menutup usahanya. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perusahaan Peer to Peer (P2P) lending atau penyedia layanan pinjaman online alias pinjol PT Investree Radhika Jaya (Investree) dikenakan sanksi administratif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, Investree dikabarkan menutup kegiatan usahanya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman menyampaikan, sampai dengan saat ini OJK belum menerima adanya pengembalian izin dari Investree.

“Untuk sanksi, selama belum ada pemenuhan, maka OJK akan menerapkan sanksi lanjutan sesuai ketentuan,” kata Agusman dalam keterangannya, dikutip Jumat (12/1/2024).

Baca Juga: OJK Ancam 13 Pinjol yang Masih Beri Bunga Tinggi

Secara berbarengan dengan pendalaman yang dilakukan, lanjut Agusman, OJK saat ini juga intens melakukan koordinasi dengan Investree terkait informasi yang beredar di masyarakat. Di samping itu, OJK juga telah mengadakan beberapa kali pertemuan dengan perusahaan sebagai bentuk pengawasan offsite dan untuk update kondisi terkini perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Menakar Efek di Balik...
Menakar Efek di Balik Isu Pergantian Menkeu, Awas! Ganggu Kepercayaan Publik dan Investor
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
Buka BRImo, Langsung...
Buka BRImo, Langsung Jadi Investor Syariah bareng Syailendra Capital!
Qavah Group Fasilitasi...
Qavah Group Fasilitasi Ekspansi Investor China ke Pasar Indonesia
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Fenomena Rupiah Melemah...
Fenomena Rupiah Melemah dan Dilema Impossible Trinity: Membaca Kepanikan Investor di Tengah Ketidakpastian Global
Rekomendasi
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Berita Terkini
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved