Wimboh Santoso Terpilih Menjadi Ketua DK OJK 2017-2022
A
A
A
JAKARTA - Wimboh Santoso akhirnya sah terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022. Pengesahan itu usai pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, dimana Wimboh bakal menggantikan Muliaman Hadad.
Dalam perolehan suara, Wimboh mendulang 50 suara, mengalahkan pesaing tunggalnya mantan Direktur Utama BNI Sigit Pramono yang hanya memperoleh empat suara. Sedangkan satu suara abstain.
"Hasil penghitungan suara DK OJK memutuskan untuk Wimboh Santoso sebanyak 50 suara, Sigit empat suara dan abstain satu suara. Maka total 55 suara. Jadi yang terpilih menjadi DK OJK yakni Pak Wimboh," ungkap Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng di Gedung DPR, Kamis (8/6/2017).
Usai menghitung suara untuk Ketua DK OJK malam ini, Komisi XI masih melakukan pengambilan suara untuk enam calon anggota lainnya dan pengambilan suara dilakukan secara tertutup oleh mereka.
Seperti diketahui, Wimboh telah mengikuti uji seleksi pemilihan DK OJK sejak Februari 2017. Dari keseluruhan peserta yang lolos, hanya tiga nama yang kemudian disetujui oleh Presiden Joko Widodo, dan kemudian disaring lagi menjadi dua nama, yang kemudian melakukan fit and propertest di komisi XI DPR RI.
Dalam perolehan suara, Wimboh mendulang 50 suara, mengalahkan pesaing tunggalnya mantan Direktur Utama BNI Sigit Pramono yang hanya memperoleh empat suara. Sedangkan satu suara abstain.
"Hasil penghitungan suara DK OJK memutuskan untuk Wimboh Santoso sebanyak 50 suara, Sigit empat suara dan abstain satu suara. Maka total 55 suara. Jadi yang terpilih menjadi DK OJK yakni Pak Wimboh," ungkap Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng di Gedung DPR, Kamis (8/6/2017).
Usai menghitung suara untuk Ketua DK OJK malam ini, Komisi XI masih melakukan pengambilan suara untuk enam calon anggota lainnya dan pengambilan suara dilakukan secara tertutup oleh mereka.
Seperti diketahui, Wimboh telah mengikuti uji seleksi pemilihan DK OJK sejak Februari 2017. Dari keseluruhan peserta yang lolos, hanya tiga nama yang kemudian disetujui oleh Presiden Joko Widodo, dan kemudian disaring lagi menjadi dua nama, yang kemudian melakukan fit and propertest di komisi XI DPR RI.
(ven)