Berapapun Saldonya, Jika Ada Kepentingan Bisa Diperiksa Ditjen Pajak

Jum'at, 09 Juni 2017 - 22:34 WIB
Berapapun Saldonya,...
Berapapun Saldonya, Jika Ada Kepentingan Bisa Diperiksa Ditjen Pajak
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, masyarakat bisa saja memecah-mecah nominal saldo uang mereka di berbagai macam rekening perbankan. Namun selama Direktorat Jenderal Pajak membutuhkan untuk pemeriksaan terkait kepatuhan pajak, mereka akan meminta kepada perbankan.

Sri Mulyani mengatakan, kepatuhan pasca tax amnesty harus dilanjutkan. Selama tax amnesty, pemerintah membangun budaya kepatuhan baru. Pihaknya mengharapkan sesudah tax amnesty, wajib pajak akan patuh mengisi SPT-nya.

"Bahwa kalau mereka punya penerimaan sekian, ini hasil penerimaan yang sudah dipajaki. Sekarang ini, kalau Ditjen Pajak menilai anda belum bayar pajak, dia akan tetap bisa meminta data ke bank. Jadi meski anda pecah-pecah (uang dan saldonya) dan kami merasa harus memeriksa, kami akan tetap bisa meminta data ke perbankan," kata Sri Mulyani, Jakarta, Jumat (8/6/2017).

Ani menambahkan, langkah ini bukanlah untuk menakuti-nakuti wajib pajak melainkan untuk selalu mengingatkan kepada wajib pajak untuk taat pajak kepada negara dengan cara yang benar.

"Kami sebagai pemerintah terus hati-hati. Kami tidak menakut-nakuti, kami tidak berpikir negatif. Kami hanya mengikuti tugas konstitusi. Kalau belum bayar, kami ingatkan ya harus bayar pajak," katanya.

Dia juga menegaskan, dengan kepatuhan pajak mereka, ini membuktikan kesetiaan mereka terhadap negara Indonesia yang menjadi rumah dan tempat tinggal mereka selama ini.

"Jadi, kami imbau, kalau cinta dan sayang sama Republik Indonesia, ya patuhlah, dan kami akan mencoba untuk baik juga," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Sri Mulyani Kantongi...
Sri Mulyani Kantongi Rp3,92 Triliun dari Pajak Digital
Sri Mulyani Resmi Tarik...
Sri Mulyani Resmi Tarik Pajak Pengguna WeTransfer & OffGamers
Sri Mulyani: Tukang...
Sri Mulyani: Tukang Pulsa Tidak Dipajaki, tapi Distributornya Iya!
Target Pajak Kurang...
Target Pajak Kurang Rp371,9 Triliun, Sri Mulyani Bisa Ngejar?
Suap Pajak: Belum Diungkap...
Suap Pajak: Belum Diungkap Sri Mulyani Sosoknya, tapi Ada Profil Pejabat yang Hilang di Laman Resmi DJP
Berita Terkini
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
55 menit yang lalu
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
1 jam yang lalu
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
2 jam yang lalu
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
12 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
12 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
13 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved