Berapapun Saldonya, Jika Ada Kepentingan Bisa Diperiksa Ditjen Pajak

Jum'at, 09 Juni 2017 - 22:34 WIB
Berapapun Saldonya,...
Berapapun Saldonya, Jika Ada Kepentingan Bisa Diperiksa Ditjen Pajak
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, masyarakat bisa saja memecah-mecah nominal saldo uang mereka di berbagai macam rekening perbankan. Namun selama Direktorat Jenderal Pajak membutuhkan untuk pemeriksaan terkait kepatuhan pajak, mereka akan meminta kepada perbankan.

Sri Mulyani mengatakan, kepatuhan pasca tax amnesty harus dilanjutkan. Selama tax amnesty, pemerintah membangun budaya kepatuhan baru. Pihaknya mengharapkan sesudah tax amnesty, wajib pajak akan patuh mengisi SPT-nya.

"Bahwa kalau mereka punya penerimaan sekian, ini hasil penerimaan yang sudah dipajaki. Sekarang ini, kalau Ditjen Pajak menilai anda belum bayar pajak, dia akan tetap bisa meminta data ke bank. Jadi meski anda pecah-pecah (uang dan saldonya) dan kami merasa harus memeriksa, kami akan tetap bisa meminta data ke perbankan," kata Sri Mulyani, Jakarta, Jumat (8/6/2017).

Ani menambahkan, langkah ini bukanlah untuk menakuti-nakuti wajib pajak melainkan untuk selalu mengingatkan kepada wajib pajak untuk taat pajak kepada negara dengan cara yang benar.

"Kami sebagai pemerintah terus hati-hati. Kami tidak menakut-nakuti, kami tidak berpikir negatif. Kami hanya mengikuti tugas konstitusi. Kalau belum bayar, kami ingatkan ya harus bayar pajak," katanya.

Dia juga menegaskan, dengan kepatuhan pajak mereka, ini membuktikan kesetiaan mereka terhadap negara Indonesia yang menjadi rumah dan tempat tinggal mereka selama ini.

"Jadi, kami imbau, kalau cinta dan sayang sama Republik Indonesia, ya patuhlah, dan kami akan mencoba untuk baik juga," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Sri Mulyani Kantongi...
Sri Mulyani Kantongi Rp3,92 Triliun dari Pajak Digital
Sri Mulyani Resmi Tarik...
Sri Mulyani Resmi Tarik Pajak Pengguna WeTransfer & OffGamers
Sri Mulyani: Tukang...
Sri Mulyani: Tukang Pulsa Tidak Dipajaki, tapi Distributornya Iya!
Target Pajak Kurang...
Target Pajak Kurang Rp371,9 Triliun, Sri Mulyani Bisa Ngejar?
Suap Pajak: Belum Diungkap...
Suap Pajak: Belum Diungkap Sri Mulyani Sosoknya, tapi Ada Profil Pejabat yang Hilang di Laman Resmi DJP
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
1 menit yang lalu
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
40 menit yang lalu
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
1 jam yang lalu
PGE Raih Fasilitas Pendanaan...
PGE Raih Fasilitas Pendanaan USD75 Juta Percepat Proyek Panas Bumi
2 jam yang lalu
Pemerintah Bebaskan...
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Komponen Pesawat dan LPG Petrokimia
2 jam yang lalu
BCA Gelar BYC Fest 2026...
BCA Gelar BYC Fest 2026 Dukung Kolaborasi Pengusaha Muda
4 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved