Berapapun Saldonya, Jika Ada Kepentingan Bisa Diperiksa Ditjen Pajak
Jum'at, 09 Juni 2017 - 22:34 WIB
Berapapun Saldonya, Jika Ada Kepentingan Bisa Diperiksa Ditjen Pajak
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, masyarakat bisa saja memecah-mecah nominal saldo uang mereka di berbagai macam rekening perbankan. Namun selama Direktorat Jenderal Pajak membutuhkan untuk pemeriksaan terkait kepatuhan pajak, mereka akan meminta kepada perbankan.
Sri Mulyani mengatakan, kepatuhan pasca tax amnesty harus dilanjutkan. Selama tax amnesty, pemerintah membangun budaya kepatuhan baru. Pihaknya mengharapkan sesudah tax amnesty, wajib pajak akan patuh mengisi SPT-nya.
"Bahwa kalau mereka punya penerimaan sekian, ini hasil penerimaan yang sudah dipajaki. Sekarang ini, kalau Ditjen Pajak menilai anda belum bayar pajak, dia akan tetap bisa meminta data ke bank. Jadi meski anda pecah-pecah (uang dan saldonya) dan kami merasa harus memeriksa, kami akan tetap bisa meminta data ke perbankan," kata Sri Mulyani, Jakarta, Jumat (8/6/2017).
Ani menambahkan, langkah ini bukanlah untuk menakuti-nakuti wajib pajak melainkan untuk selalu mengingatkan kepada wajib pajak untuk taat pajak kepada negara dengan cara yang benar.
"Kami sebagai pemerintah terus hati-hati. Kami tidak menakut-nakuti, kami tidak berpikir negatif. Kami hanya mengikuti tugas konstitusi. Kalau belum bayar, kami ingatkan ya harus bayar pajak," katanya.
Dia juga menegaskan, dengan kepatuhan pajak mereka, ini membuktikan kesetiaan mereka terhadap negara Indonesia yang menjadi rumah dan tempat tinggal mereka selama ini.
"Jadi, kami imbau, kalau cinta dan sayang sama Republik Indonesia, ya patuhlah, dan kami akan mencoba untuk baik juga," pungkasnya.
Sri Mulyani mengatakan, kepatuhan pasca tax amnesty harus dilanjutkan. Selama tax amnesty, pemerintah membangun budaya kepatuhan baru. Pihaknya mengharapkan sesudah tax amnesty, wajib pajak akan patuh mengisi SPT-nya.
"Bahwa kalau mereka punya penerimaan sekian, ini hasil penerimaan yang sudah dipajaki. Sekarang ini, kalau Ditjen Pajak menilai anda belum bayar pajak, dia akan tetap bisa meminta data ke bank. Jadi meski anda pecah-pecah (uang dan saldonya) dan kami merasa harus memeriksa, kami akan tetap bisa meminta data ke perbankan," kata Sri Mulyani, Jakarta, Jumat (8/6/2017).
Ani menambahkan, langkah ini bukanlah untuk menakuti-nakuti wajib pajak melainkan untuk selalu mengingatkan kepada wajib pajak untuk taat pajak kepada negara dengan cara yang benar.
"Kami sebagai pemerintah terus hati-hati. Kami tidak menakut-nakuti, kami tidak berpikir negatif. Kami hanya mengikuti tugas konstitusi. Kalau belum bayar, kami ingatkan ya harus bayar pajak," katanya.
Dia juga menegaskan, dengan kepatuhan pajak mereka, ini membuktikan kesetiaan mereka terhadap negara Indonesia yang menjadi rumah dan tempat tinggal mereka selama ini.
"Jadi, kami imbau, kalau cinta dan sayang sama Republik Indonesia, ya patuhlah, dan kami akan mencoba untuk baik juga," pungkasnya.
(ven)
Lihat Juga :