MUI Jakarta Gelar Kawasan Halal Fair 2017 di Plaza Semanggi

Sabtu, 10 Juni 2017 - 04:16 WIB
MUI Jakarta Gelar Kawasan Halal Fair 2017 di Plaza Semanggi
MUI Jakarta Gelar Kawasan Halal Fair 2017 di Plaza Semanggi
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta bersama dengan DDW Communication menggelar Kawasan Halal Fair 2017 di Lantai 3 Plaza Semanggi Jakarta dari tanggal 9-18 Juni 2017. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan kuliner halal di Jakarta.

Acara ini digelar sebagai ajang sosialisasi, promosi, edukasi, sekaligus syiar MUI DKI untuk mengenalkan produk yang sudah tersertifikasi halal bahkan kawasan halal kepada pemerintah, pebisnis dan masyarakat.

Ketua Panitia Kawasan Halal MUI DKI Muhammad Lukman Mashur mengatakan, saat ini banyak bermunculan kasus makanan dan minuman ataupun obat-obatan yang banyak menggunakan bahan baku haram dalam produksi. Hal ini membuat masyarakat lebih kritis terhadap produk halal yang beredar.

"Adanya Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 158 tahun 2013 tentang Sertifikasi Halal Restoran dan Non-Restoran, membuat MUI DKI Jakarta membentuk tim Kawasan Halal MUI DKI Jakarta. Kawasan Fair Halal baru pertama kali dibentuk dan kami sangat concern dengan produk halal di DKI Jakarta sekaligus menjadi destinasi wisata halal," ujarnya di Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Lukman melanjutkan, selain menyosialisasikan produk halal kepada masyarakat, acara ini juga bertujuan memperkenalkan produk halal kepada pebisnis serta meningkatkan pengetahuan mengenai halal.

"Masyarakat semakin terbuka dengan produk halal. Oleh karena itu, pembinaan pada UKM mengenai produk halal terus dilakukan," tuturnya.

Ketua MUI DKI Jakarta KH. Syarifudin Abdul Ghani mengatakan, bisnis halal telah menjadi pusat perhatian dunia. Permintaan produk halal pun terus meningkat setiap tahun. "Ke depan, Indonesia harus bekerja sama dengan swasta dalam mengembangkan produk halal," ungkapnya.

Dia berharap, kegiatan semacam ini ada di beberapa mal lagi untuk menjadikan DKI Jakarta destinasi wisata halal.

Asisten Sekda bidang Kesejahteraan Rakyat Provinsi DKI Jakarta Fatahillah mengatakan, kawasan halal perlu dimaknai sebagai upaya menumbuhkan kesadaran bagi para kalangan bisnis.

"Kegiatan ini sangat penting. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, pasar Indonesia menjadi begitu potensial. Dalam hal ini, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kawasan halal," tuturnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7394 seconds (0.1#10.140)