Revisi Batas Saldo yang Diintip DJP, Pemerintah Terkesan Tak Pikir Panjang

Sabtu, 10 Juni 2017 - 17:10 WIB
Revisi Batas Saldo yang...
Revisi Batas Saldo yang Diintip DJP, Pemerintah Terkesan Tak Pikir Panjang
A A A
JAKARTA - Revisi batas minimum saldo rekening yang wajib dilaporkan Lembaga Keuangan secara otomatis kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari semula Rp200 juta menjadi Rp1 miliar, dinilai membuat pemerintah terkesan tak pikir panjang. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengingatkan, agar hal itu tidak terulang meskipun tindakan tersebut dinilai baik.

"Menjadi persoalan kenapa respons ini enggak build in, dalam rumusan itu terkesan tidak mementingkan aspek sosial politik. Itu yang menurut saya penting untuk diingatkan. Jangan sampai ke depan terulang perumusan kebijakan yang tidak mementingkan aspek sospol, sehingga seolah harus menunggu publik, kemudian baru mengikuti (kebijakannya). Itu juga tidak sehat kalau menurut saya," terangnya di Jakarta, Sabtu (8/6/2017).

Meski begitu Prastowo menerangkan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan dengan batas minimum saldo merupakan keputusan yang lebih baik. Pasalnya, ketika pemerintah sebelumnya memutuskan saldo yang bisa diintip minimal Rp200 juta, nominal tersebut dianggap terlalu kecil dan terkesan menyasar ke masyarakat menengah yang rata-rata sudah tertib SPT.

"Saya pikir ini lebih baik, karena alangkah baiknya dengan situasi yang mendesak dan sesuatu yang sensitif ini mengajak pihak lain termasuk otoritas perbankan, dan pelaku," ungkap kepada Sindonews ketika dihubungi.

Dia menambahkan poin-poin di dalam revisi tersebut sendiri sudah bagus sebagai respon terhadap desakan masyarakat. Karena ini lebih ke arah situasi. "Tidak mungkin dalam waktu sangat pendek itu kita berikan penjelasan yang utuh, yang baik ke masyarakat, apalagi kemarin habis tax amnesty. Kemudian ada isu keterbukaan dan macam-macam hal yang menjadi beban-beban masyarakat," katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Penjelasan Ditjen Pajak...
Penjelasan Ditjen Pajak Soal Pengenaan Bea Meterai Rp10.000
Tingkatkan Transparansi,...
Tingkatkan Transparansi, PLN-Ditjen Pajak Integrasi Data Perpajakan
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp57 Miliar, 2 Eks Pejabat Ditjen Pajak Divonis Hari Ini
Perkuat Sistem Perpajakan,...
Perkuat Sistem Perpajakan, Ditjen Pajak Gandeng LG CNS dan Deloitte Consulting
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
8 jam yang lalu
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
8 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
8 jam yang lalu
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
9 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
9 jam yang lalu
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
9 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved