Jadi Ketua OJK Pertama, Muliaman Cerita Sempat Pindah-pindah Kantor
A
A
A
JAKARTA - Menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang pertama, Muliaman Hadad bercerita sempat pindah-pindah kantor pada awalnya. Mulai dari numpang di Gedung Bank Indonesia (BI) hingga sewa tempat.
Muliaman mengatakan, pada awalnya malah infrastruktur pendukung OJK masih tersendat. BI dan Kementerian Keuangan lah yang menopang OJK untuk segera berdiri.
"Pada awalnya tak ada infrastruktur pendukung hanya bantuan dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Kami belum punya kantor tetap, pindah-pindah di BI lantai 25, kemudian pindah ke Bidakara, sewa dua lantai untuk kantor dewan komisioner," ujarnya di Jakarta, Senin (12/6/2017).
Dewan Komisioner OJK yang awalnya berkantor di BI yakni hanya bagian perbankan. Sisanya berada di kompleks Kementerian Keuangan.
"Yang lain di sini, pasar modal di sini, perbankan di BI, IKNB di sini. Kemudian, belum ada peraturan, lahir POJK nomor 1 tentang tata tertib rapat," kata Muliaman.
Dia menyampaikan, OJK sudah resmi terbentuk pada 2011 lalu. Namun, anggota dewan komisioner baru mulai bekerja setahun setelahnya.
"Lima tahun pertama didirikan undang-undang Nomor 21 Tahun 2011. Tetapi, anggota dewan komisioner OJK terpilih baru mulai bekerja pertengahan tahun 2012," pungkasnya.
Muliaman mengatakan, pada awalnya malah infrastruktur pendukung OJK masih tersendat. BI dan Kementerian Keuangan lah yang menopang OJK untuk segera berdiri.
"Pada awalnya tak ada infrastruktur pendukung hanya bantuan dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Kami belum punya kantor tetap, pindah-pindah di BI lantai 25, kemudian pindah ke Bidakara, sewa dua lantai untuk kantor dewan komisioner," ujarnya di Jakarta, Senin (12/6/2017).
Dewan Komisioner OJK yang awalnya berkantor di BI yakni hanya bagian perbankan. Sisanya berada di kompleks Kementerian Keuangan.
"Yang lain di sini, pasar modal di sini, perbankan di BI, IKNB di sini. Kemudian, belum ada peraturan, lahir POJK nomor 1 tentang tata tertib rapat," kata Muliaman.
Dia menyampaikan, OJK sudah resmi terbentuk pada 2011 lalu. Namun, anggota dewan komisioner baru mulai bekerja setahun setelahnya.
"Lima tahun pertama didirikan undang-undang Nomor 21 Tahun 2011. Tetapi, anggota dewan komisioner OJK terpilih baru mulai bekerja pertengahan tahun 2012," pungkasnya.
(ven)