OJK Dorong Industri Keuangan Konvensional dan Fintech Tumbuh Bersama
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri keuangan konvensional dan industri financial technology (Fintech) untuk melakukan sinergi agar keduanya dapat tumbuh secara bersama-sama.
Regulator mengakui kehadiran fintech telah mengambil sebagian market share industri keuangan konvensional. Namun Deputi Komisioner Manajemen Strategis IA OJK Imansyah berharap, kehadiran fintech jangan hanya dijadikan pesaing tapi pelengkap dan saling mendukung di sektor keuangan.
Sekadar catatan, hingga Januari 2016, Asosiasi FinTech Indonesia mencatat pelaku startup FinTech domestik yang beroperasi di Indonesia telah mencapai 165 perusahaan, atau tumbuh hampir mencapai empat kali lipat dibanding Q4-2014 sebanyak 40 perusahaan.
"Startup fintech sudah ada 165 fintech dan OJK sudah antisipasi bagaimana menyiapkan langkah-langkah. Jadi fintech tidak menjadi tantangan, pesaing tapi menjadi pelengkap, saling mendukung di sektor keuangan," ujar Imansyah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/6/2017)
Oleh karena itu, dirinya menawarkan dua cara yang bisa dilakukan fintech dan lembaga keuangan konvensional untuk saling bersinergi agar dapat tumbuh bersama-sama. Dia meyakini, sinergi ini dapat menghindari konflik antara perusahaan yang menggunakan teknologi informasi dan perusahaan konvensional. Misalnya konflik seperti taksi online dan taksi konvensional.
"Kalau kita belajar dari masa lalu dimana terjadi konflik antara incumbent industri dengan perusahaan yang memanfaatkan teknologi informasi. Oleh sebab itu kami lihat ada dua yang bisa dipakai. Pertama, kerja sama database dimana database incumbent industri bisa dishare dengan startup fintech. Kedua, membangun model hybrid produk kolaborasi incumbent industri dan startup fintech," jelas Imansyah.
Dengan demikian, dia yakin secara end to end semua akan berjalan dengan baik dan semua bisa tumbuh bersama. Bukan hanya itu, Imansyah juga mengingatkan para regulator dan pihak terkait juga harus bersinergi menjaga perkembangan fintech karena ranah digital tidak lagi berbatasan dengan waktu atau wilayah.
Ada sebuah survei bahwa teknologi itu akan mempengaruhi kinerja perbankan. Dan terbukti kita lihat bagaimana arah struktur model bisnis perbankan mengalami transformasi yang besar.
"Sektor perbankan jelas terdampak tapi yang paling besar sektor asuransi. Karena itu perlu kolaborasi antar regulator. Kami dengan BI tetap bersinergi jaga stabilitas sektor jasa keuangan karena itu kami bentuk Forum Pakar Fintech," tukas Imansyah.
Regulator mengakui kehadiran fintech telah mengambil sebagian market share industri keuangan konvensional. Namun Deputi Komisioner Manajemen Strategis IA OJK Imansyah berharap, kehadiran fintech jangan hanya dijadikan pesaing tapi pelengkap dan saling mendukung di sektor keuangan.
Sekadar catatan, hingga Januari 2016, Asosiasi FinTech Indonesia mencatat pelaku startup FinTech domestik yang beroperasi di Indonesia telah mencapai 165 perusahaan, atau tumbuh hampir mencapai empat kali lipat dibanding Q4-2014 sebanyak 40 perusahaan.
"Startup fintech sudah ada 165 fintech dan OJK sudah antisipasi bagaimana menyiapkan langkah-langkah. Jadi fintech tidak menjadi tantangan, pesaing tapi menjadi pelengkap, saling mendukung di sektor keuangan," ujar Imansyah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/6/2017)
Oleh karena itu, dirinya menawarkan dua cara yang bisa dilakukan fintech dan lembaga keuangan konvensional untuk saling bersinergi agar dapat tumbuh bersama-sama. Dia meyakini, sinergi ini dapat menghindari konflik antara perusahaan yang menggunakan teknologi informasi dan perusahaan konvensional. Misalnya konflik seperti taksi online dan taksi konvensional.
"Kalau kita belajar dari masa lalu dimana terjadi konflik antara incumbent industri dengan perusahaan yang memanfaatkan teknologi informasi. Oleh sebab itu kami lihat ada dua yang bisa dipakai. Pertama, kerja sama database dimana database incumbent industri bisa dishare dengan startup fintech. Kedua, membangun model hybrid produk kolaborasi incumbent industri dan startup fintech," jelas Imansyah.
Dengan demikian, dia yakin secara end to end semua akan berjalan dengan baik dan semua bisa tumbuh bersama. Bukan hanya itu, Imansyah juga mengingatkan para regulator dan pihak terkait juga harus bersinergi menjaga perkembangan fintech karena ranah digital tidak lagi berbatasan dengan waktu atau wilayah.
Ada sebuah survei bahwa teknologi itu akan mempengaruhi kinerja perbankan. Dan terbukti kita lihat bagaimana arah struktur model bisnis perbankan mengalami transformasi yang besar.
"Sektor perbankan jelas terdampak tapi yang paling besar sektor asuransi. Karena itu perlu kolaborasi antar regulator. Kami dengan BI tetap bersinergi jaga stabilitas sektor jasa keuangan karena itu kami bentuk Forum Pakar Fintech," tukas Imansyah.
(ven)