Pemerintah Diminta Tegaskan Pemesanan Kapal dari Swasta

Selasa, 20 Juni 2017 - 19:10 WIB
Pemerintah Diminta Tegaskan...
Pemerintah Diminta Tegaskan Pemesanan Kapal dari Swasta
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta memberikan kepastian mengenai pemesanan kapal secara berkesinambungan dari pelaku industri galangan kapal nasional. Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai (IPERINDO) Eddy Kurniawan Logam mengatakan, saat ini permintaan pesanan kapal dari swasta dalam kondisi sepi.

Diharapkan adanya kepastian pemesanan kapal dari pemerintah, bisa memicu tumbuhnya industri galangan kapal di dalam negeri. “Beberapa waktu belakangan ini swasta sudah tidak lagi memesan karena kondisi kapal juga dalam keadaan oversupply. Sehingga pemesanan kapal dari pemerintah menjadi andalan. Pada 2015 lalu setidaknya terdapat 150 kapal yang dipesan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” kata Eddy di Jakarta, Selasa (20/7/2017).

Meski begitu dia menyebutkan, pihaknya mengapresiasi kebijakan pembebasan bea masuk 115 komponen kapal yang baru dikeluarkan pemerintah belum lama ini. "Tetap kami aprediasi kebijakan itu. Namun, masih sia-sia juga kalau pemesanan kapal tidak ada kepastian dari pemerintah," ujarnya.

Lebih lanjut Eddy menjelaskan bahwa kondisi industri galangan dalam keadaan sangat mengkhawatirkan. Hal tersebut mengingat sejumlah pelaku industri sudah mengadakan investasi penambahan kapasitas guna melayani rencana pembangunan kapal-kapal pemerintah.

"Sedangkan pemerintah menghentikan pembangunan proyek kapal perintis sebagaimana visinya yang jangka panjang. Sejak ada pergantian menteri, ada perubahan kebijakan. Kapal perintis tidak dibangun lagi dan akan diserahkan kepada swasta untuk pengadaannya. Sedangkan kita tahu kalau swasta lebih banyak membeli kapal bekas," ungkap dia.

Ia menambahkan, Kemenhub seharusnya bisa konsisten terhadap program pengadaan kapalnya. Apalagi, dengan adanya kebijakan bea masuk 0% untuk komponen kapal, maka pemesanan kapal dari pemerintah dapat mendorong industri galangan kapal nasional bertumbuh di tengah lesunya industri tersebut secara global, baik itu di Tiongkok, Korea Selatan, maupun di Jepang.

“Saat ini adalah momentum yang baik untuk Indonesia bisa menguasai industri galangan kapal. Di dunia, industri ini sepi. Tapi kita bersyukur masih ada order pemerintah dan ini seharusnya bisa menjadi momentum untuk Indonesia menjadi produsen kapal. Kita bisa jaga konsistensi galangan kapal untuk ke depannya menjadi basis produksi di Asia Pasifik,” ujarnya.

Lebih lanjut dia memastikan bahwa jika pesanan kapal dari pemerintah bisa terus berlanjut dalam jangka tiga hingga empat tahun, bisa dipastikan industri galangan berkembang dan tidak akan mengandalkan pesanan dalam negeri saja. "Saya kira kalau dikasih peluang untuk bikin kapal tiga tau empat tahun lagi, industri ini bisa stabil dan multiplier efeknya akan luar biasa," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam rencana strategis 2015-2019 Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub terdapat rencana pengadaan kapal dengan total 428 kapal. Kapal-kapal tersebut terdiri atas 103 unit kapal perintis, 284 kapal patrolo serta 41 kapal kenavigasian.

Sementara, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bay M Hasani mengatakan, tidak adanya pemesanan kapal pada tahun ini karena anggaran untuk pemesanan kapal dipangkas. "Anggaran kami dipangkas 15% atau sekitar Rp 620 miliar. Dengan kondisi ini, untuk membayar pesanan yang sedang berjalan juga masih kurang," kata Bay.

Bay mengatakan, untuk proyek perintis memesan 100 kapal. Sebanyak 30 kapal akan selesai tahun 2016 dan 70 kapal selesai tahun 2017. Ke depan, apabila ada tambahan anggaran, Bay mengatakan akan memesan kapal kembali. "Namun kebutuhan kapal sangat tinggi. Ini baru dari trayek perintis saja," kata Bay.

Menurutnya saat ini trayek perintis ada 96 trayek. Namun lama pelayaran yang ada saat ini mencapai 14 hari. Waktu perjalanan ini dirasakan terlalu lama. Idealnya tujuh hari. Untuk mencapai waktu tujuh hari, maka harus nambah kapal. Jadi setidaknya harus menambah dua kalinya. Tahun 2018, diakui Bay tidak ada pemesanan kapal. Namun apabila ada tambahan maka akan memesan menggunakan anggaran perubahan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto juga menyambut baik pemberian insentif pajak 0% bagi 115 komponen kapal untuk industri galangan kapal yang diharapkan bisa menjadi efisien dan menopang pertumbuhan kapal baru di dalam negeri.

"Hanya kalau dari sisi pelayaran, kami berharap galangan kapal tidak berkonsentrasi bisnisnya di Indonesia bagian barat. Sebaiknya galangan kapal juga dibangun di Indonesia bagian timur sehingga kapal-kapal di timur yang memerlukan perawatan tidak perlu ke barat dulu," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8221 seconds (0.1#10.140)