Sri Mulyani Semangat Bawa Indonesia ke Organisasi FATF
A
A
A
JAKARTA - Indonesia telah terdaftar sebagai anggota Financial Action Tax Force (FATF). Menteri Keuangan Sri Mulyani pun bersemangat dalam membawa Indonesia mengusung misinya untuk memerangi tindak pencucian uang.
Dia merasa siap akan hal tersebut, karena di FATF banyak negara yang berpartisipasi. Hal ini juga karena FATF sebuah organisasi untuk memerangi pendanaan atas terorisme.
"Ini berita bagus yang mau saya sampaikan, pertemuan FATF Indonesia didukung oleh negara-negara anggota FATF untuk menjadi member FATF. Ini berita luar biasa penting dan baik," katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Menurutnya, untuk menjadi anggota FATF tidak semudah yang dibayangkan. Pasalanya, negara yang ingin bergabung harus lebih dahulu mendapat dukungan dan persetujuan dari negara-negara yang telah menjadi anggota FATF terlebih dahulu.
"Dalam FATF, tidak bisa begitu saja langsung masuk. Kalau bahasa jawanya, ujug-ujug gitu, tapi harus melalui satu proses, dan dia harus didukung semua membership-nya," jelas dia.
Guna mendukung langkah tersebut, belum lama ini Sri Mulyani beserta Kementerian Luar Negeri, para duta besar (dubes) Indonesia, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pendekatan yang intensif untuk bergabung.
Hasilnya, kata dia, dukungan Indonesia menjadi negara yang berkontribusi memerangi tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme datang dari Australia, Jerman, dan China, kemudian seluruh negara anggota memberikan dukungannya.
"Ini hasil dari proses yang begitu penting karena biasanya kalau untuk masuk membership proses kita harus menunggu 2-4 tahun. Bahkan, sebelum sekarang belum selesai biasanya tidak diterima, Indonesia harus memanfaatkan secara baik dan kita akan kerja sama dengan PPATK, BI, OJK, kami sendiri, dengan Kemenlu untuk mengawal proses itu," ujarnya.
Dia merasa siap akan hal tersebut, karena di FATF banyak negara yang berpartisipasi. Hal ini juga karena FATF sebuah organisasi untuk memerangi pendanaan atas terorisme.
"Ini berita bagus yang mau saya sampaikan, pertemuan FATF Indonesia didukung oleh negara-negara anggota FATF untuk menjadi member FATF. Ini berita luar biasa penting dan baik," katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Menurutnya, untuk menjadi anggota FATF tidak semudah yang dibayangkan. Pasalanya, negara yang ingin bergabung harus lebih dahulu mendapat dukungan dan persetujuan dari negara-negara yang telah menjadi anggota FATF terlebih dahulu.
"Dalam FATF, tidak bisa begitu saja langsung masuk. Kalau bahasa jawanya, ujug-ujug gitu, tapi harus melalui satu proses, dan dia harus didukung semua membership-nya," jelas dia.
Guna mendukung langkah tersebut, belum lama ini Sri Mulyani beserta Kementerian Luar Negeri, para duta besar (dubes) Indonesia, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pendekatan yang intensif untuk bergabung.
Hasilnya, kata dia, dukungan Indonesia menjadi negara yang berkontribusi memerangi tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme datang dari Australia, Jerman, dan China, kemudian seluruh negara anggota memberikan dukungannya.
"Ini hasil dari proses yang begitu penting karena biasanya kalau untuk masuk membership proses kita harus menunggu 2-4 tahun. Bahkan, sebelum sekarang belum selesai biasanya tidak diterima, Indonesia harus memanfaatkan secara baik dan kita akan kerja sama dengan PPATK, BI, OJK, kami sendiri, dengan Kemenlu untuk mengawal proses itu," ujarnya.
(izz)