Sri Mulyani Akan Telusuri Harta WNI di Luar Negeri Demi Dongkrak Penerimaan
Sabtu, 20 Juni 2020 - 22:00 WIB
loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berencana memaksimalkan berbagai kerja sama perpajakan internasional untuk menggali lebih dalam potensi penerimaan pajak pada tahun 2021. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berencana memaksimalkan berbagai kerja sama perpajakan internasional untuk menggali lebih dalam potensi penerimaan pajak pada tahun 2021. Menurutnya profil harta wajib pajak di luar negeri bisa menjadi informasi tambahan bagi Ditjen Pajak (DJP) dalam melakukan pengawasan atas kepatuhan wajib pajak.
"Ini meningkatkan upaya penggalian potensi perpajakan khususnya dari perjanjian perpajakan internasional. Dalam hal ini, Pemerintah akan optimalkan kerjasama dengan beberapa negara guna menelusuri harta dan dana WNI yang masih ditanamkan dan berada di luar negeri," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta.
(Baca Juga: Belanja Membengkak, Pendapatan Negara Justru Diproyeksi Menyusut )
Sambung dia menerangkan, hal ini dilakukan dengan memaksimalkan kesepakatan Automatic Exchange of Informasi (AEoI) yang telah dibuat. Dengan kerja sama ini, DJP bisa saling bertukar informasi keuangan secara otomatis dengan puluhan yurisdiksi yang menjadi mitra.
Data yang dikelola direktorat tersebut misalnya data yang diperoleh dari kerja sama AEoI, data dari pihak lain berupa data dari instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP), serta akses data keuangan lainnya untuk kepentingan perpajakan.
"Ini meningkatkan upaya penggalian potensi perpajakan khususnya dari perjanjian perpajakan internasional. Dalam hal ini, Pemerintah akan optimalkan kerjasama dengan beberapa negara guna menelusuri harta dan dana WNI yang masih ditanamkan dan berada di luar negeri," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta.
(Baca Juga: Belanja Membengkak, Pendapatan Negara Justru Diproyeksi Menyusut )
Sambung dia menerangkan, hal ini dilakukan dengan memaksimalkan kesepakatan Automatic Exchange of Informasi (AEoI) yang telah dibuat. Dengan kerja sama ini, DJP bisa saling bertukar informasi keuangan secara otomatis dengan puluhan yurisdiksi yang menjadi mitra.
Data yang dikelola direktorat tersebut misalnya data yang diperoleh dari kerja sama AEoI, data dari pihak lain berupa data dari instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP), serta akses data keuangan lainnya untuk kepentingan perpajakan.
Lihat Juga :