Sri Mulyani Pastikan Penerimaan Beasiswa Tidak Kena Pajak Penghasilan

Senin, 29 Juni 2020 - 14:20 WIB
loading...
Sri Mulyani Pastikan...
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penerimaan beasiswa bukan merupakan objek Pajak Penghasilan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penerimaan beasiswa tidak akan dikenakan pajak. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah telah menyempurnakan aturan perlakuan Pajak Penghasilan atas beasiswa dan sisa lebih yang diterima badan atau lembaga nirlaba dalam bidang pendidikan dan penelitian (litbang). Ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2020. ⁣

"Melalui aturan ini, maka perlakuan beasiswa bagi penerima beasiswa bukan merupakan objek Pajak Penghasilan dan biaya beasiswa bagi pemberi beasiswa dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk menghitung penghasilan kena pajak, sepanjang telah memenuhi persyaratan tertentu,"kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (29/6/2020).

( )

Kata dia, begitu juga dengan sisa lebih yang diterima/diperoleh badan atau lembaga nirlaba yang bergerak dalam bidang pendidikan dan/atau bidang penelitian dan pengembangan. Apabila sisa lebih tersebut digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana kegiatan dunia pendidikan serta litbangnya dalam jangka waktu tertentu, maka akan dikecualikan sebagai objek Pajak Penghasilan.

( )

⁣Melalui peraturan ini, diharapkan kualitas pendidikan serta mutu litbang di Indonesia menjadi lebih baik lagi. ⁣Aturan itu, kata dia, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2020.

"Kegiatan itu termasuk ke dalam pembangunan sarana dan prasarana, apabila penggunaan sisa lebih dialokasikan ke dalam Dana Abadi ataupun apabila sisa lebih itu diberikan kepada Badan/Lembaga lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya. ⁣
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sri Mulyani Sebut Penerimaan...
Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Maret Meningkat Berkat Coretax
Cek SPPT PBB Online...
Cek SPPT PBB Online di Jakarta Makin Mudah, Begini Caranya
Awas! Tarif Baru Trump...
Awas! Tarif Baru Trump Bisa Mengancam Penerimaan Pajak
Punya Kendaraan di Jakarta,...
Punya Kendaraan di Jakarta, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajaknya
Tersendat Libur Panjang,...
Tersendat Libur Panjang, 13 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan
Batas Pelaporan SPT...
Batas Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang, 12,79 Juta Wajib Pajak Sudah Serahkan
SPKS Dorong Pemerintah...
SPKS Dorong Pemerintah Turunkan Pajak Ekspor dan Pungutan Ekspor Sawit
Inovasi Pajak di Jakarta,...
Inovasi Pajak di Jakarta, Transaksi BPHTB Kini Lebih Cepat dan Efisien
Wajib Tahu, Ini Cara...
Wajib Tahu, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta
Rekomendasi
130.000 Orang Berikan...
130.000 Orang Berikan Penghormatan Terakhir pada Paus Fransiskus di Vatikan
Della Maddalena Haus...
Della Maddalena Haus Gelar: Tantang Belal Muhammad di UFC 315 dan Bidik Islam Makhachev!
Dendam, Israel Tak akan...
Dendam, Israel Tak akan Kirim Pejabat Senior ke Pemakaman Paus Fransiskus
Berita Terkini
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
3 jam yang lalu
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
4 jam yang lalu
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
4 jam yang lalu
Lawan Tarif Trump, Kemendag...
Lawan Tarif Trump, Kemendag Siapkan 21 Perjanjian Dagang Baru dengan Berbagai Negara
5 jam yang lalu
United Tractors Tebar...
United Tractors Tebar Dividen Rp7,81 Triliun, Catat Kapan Cairnya
6 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
6 jam yang lalu
Infografis
Bocoran 4 Calon Menkeu...
Bocoran 4 Calon Menkeu Pilihan Prabowo untuk Gantikan Sri Mulyani
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved