GWM Diterapkan, Likuiditas Bank Lebih Aman

Senin, 03 Juli 2017 - 19:41 WIB
GWM Diterapkan, Likuiditas...
GWM Diterapkan, Likuiditas Bank Lebih Aman
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan, Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata atau averaging resmi diterapkan awal bulan ini. Sehingga, memberikan kemudahan bank dalam mengamankan likuiditas.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara‎ menyebutkan, penempatan GWM averaging di perbankan sebesar 6,5% dari dana pihak ketiga (DPK) ke BI. Pola tersebut berlaku setiap hari.

"Pada tahap pertama, 5% fix dan 1,5% itu averaging, sehingga jika dirata-rata dalam dua minggu maka perbankan 6,5% menempatkan DPK-nya ke Bank Indonesia," ujarnya di Jakarta, Senin (3/7/2017).

Menurut Mirza, angka ini secara rata-rata dikalkulasi agar perbankan dapat mengendalikan likuiditas ketika penempatan DPK. DPK akan ditempatkan lebih besar ketika likuiditas tinggi dan sebaliknya.

"‎Setiap hari tidak harus 6,5% agar bisa diatur. Contohnya, pasar lagi kencang bisa ambil 7%, besoknya 5,75%. Tapi, ketika dihitung secara rata-rata dalam dua minggu, mendapatkan angka 6,5% per hari," tutur dia.

Mirza menambahkan, pengendalian DPK dapat lebih fleksibel dengan diterapkannya GWM. Perbankan diharapkan dapat membuat ‎pasar keuangan dalam negeri lebih likuid.

"Kenapa kok perlu ada GWM? Sebenarnya pertanyaan itu sama kayak kita bertanya perlu ada instrumen moneter karena GWM itu instrumen moneter untuk pengendalian makro ekonomi," ujarnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1184 seconds (0.1#10.140)