Lelang Gula Rafinasi Ditunda, Pasokan Akan Terganggu

Jum'at, 07 Juli 2017 - 13:39 WIB
Lelang Gula Rafinasi Ditunda, Pasokan Akan Terganggu
Lelang Gula Rafinasi Ditunda, Pasokan Akan Terganggu
A A A
JAKARTA - Keputusan menunda lelang gula rafinasi menurut Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda sangat disayangkan. Pasalnya menurut dia stok gula semakin tipis.

Seperti diketahui sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita memutuskan untuk menunda pelaksanaan kebijakan perdagangan gula kristal rafinasi (GKR) berbahan baku gula mentah impor, yang wajib melalui mekanisme pasar lelang. Hal ini lantaran banyak pihak yang menentang kebijakan tersebut.

Huda sendiri mengaku tidak habis pikir dengan sikap DPR yang menolak hal tersebut. “Terkait dengan penolakan DPR saya tidak begitu paham kenapa DPR bisa bersikap seperti itu. Soal sikap DPR sangat disayangkan pastinya. Kalo terus diundur ya bisa jadi stok menipis,” terang dia di Jakarta, Jumat (7/7/2017).

(Baca Juga: Mendag Tunda Kebijakan Lelang Gula Rafinasi
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa industri gula ini memang banyak diincar oleh para pencari rente. Oleh karena itu, menurutnya kebijakan lelang gula rafinasi sudah tepat, agar keadilan dapat tercipta.

“Kalo saya lihat industri gula ini memang banyak yang "suka" karena margin antar harga dalam negeri dan impor yang sangat tinggi dan menggiurkan pencari rente. Makanya biar adil pemerintah memberlakukan lelang gula rafinasi. Kebijakan yang tepat menurut saya,” jelasnya.

Menurutnya perusahaan makanan dan minuman (Mamin) yang menolak kebijakan ini patut dicurigai, karena telah menolak kebijakan yang sarat transparansi ini. “Soal perusahaan mamin yang menolak ya sepatutnya dicurigai karena menolak kebijakan yang transaparan ini," ungkap Huda.

Sementara itu, kalangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), menyambut baik rencana ini untuk diterapkan segera. Ketua Koperasi Ritel Tambun, Suyono mengatakan, dengan adanya sistem lelang ini, sebenarnya kalangan usaha akan mendapat kepastian memperoleh gula. Pasalnya, selama ini, pelaku UMKM sering tidak mendapat pasokan gula rafinasi yang memang diperuntukkan bagi keperluan industri.

Dengan adanya sistem lelang saat ini, maka pengadaan gula rafinasi lebih transparan dan setiap pengusaha memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh gula rafinasi ini. Seharusnya, kata dia, program pemerintah tersebut didukung oleh semua pihak.

"Saya mencatat banyak manfaat dengan sistem lelang ini, karena menjamin industri kecil menengah dapat pasokan GKR dengan harga yang wajar," kata dia dalam keterangan resmi.

Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M Nur Khabsin menilai kebijakan tersebut untuk memerangi mafia gula. Karena itu, dia menyatakan bahwa ada pihak yang menolak kebijakan Kemendag tersebut merupakan bagian dari mafia gula.

“Saya tidak mau menyebut nama. Kebijakan tersebut dibuat untuk memerangi mafia gula, maka saya pastikan bahwa pihak yang menentang adalah bagian dari mafia gula rafinasi,” kata Nur Khabsin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Selain itu, Ekonom dan Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira menilai kebijakan pemerintah lelang gula kristal rafinasi merupakan langkah positif untuk mendapatkan harga gula terbaik.

"Model lelang ini kan secara ideal untuk menciptakan harga terbaik. Saya dukung kebijakan ini sebagai bagian upaya Kemendag menyelesaikan masalah rembesan GKR ke pasar konsumsi. Melalui lelang harga lebih adil, kemudian tata niaga diperbaiki, petani kecil bisa akses," ujar Bhima.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5491 seconds (0.1#10.140)