Kriteria Daerah Calon Ibu Kota Pengganti Jakarta

Jum'at, 07 Juli 2017 - 17:17 WIB
Kriteria Daerah Calon...
Kriteria Daerah Calon Ibu Kota Pengganti Jakarta
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah hingga saat ini masih mencari berbagai alternatif untuk pemindahan ibu kota negara.

(Baca Juga: Menteri Bambang Janji Pemindahan Ibu Kota Tak Bebani APBN)

Menurutnya, alternatif memang diperlukan mendalam untuk pembahasan lantaran berkaitan dengan pendanaan yang akan digelontorkan untuk pemindahan tersebut.

Saat ini, pemerintah mengaku masih belum mengambil keputusan dan masih membahas dengan melakukan berbagai macam studi untuk melihat beberapa kota yang berpotensi untuk dijadikan ibu kota negara.

"Kita masih mencari alternatif-alternatif, terus juga belum keputusan, baru menentukan studi temasuk ketersediaan lahan. Karena itu akan jadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Harus cukup luas, ratusan ribu hektare," kata dia di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Saat ini, pihaknya masih memiliki tiga alternatif daerah yang dijajaki dan dipertimbangkan agar sesuai kebutuhan kriteria sebuah ibu kota. Beberapa kota tersebut, kabarnya berada di Pulau Kalimantan.

"Tempatnya sudah ada tiga alternatifnya. Itu sudah kita lihat dua kawasan. Tempat pastinya belum bisa kami ungkapkan, tapi nanti dilihat dulu dari segi topografi, dan saya melihat di sana dari segi kelayakan, macam-macam lah," imbuhnya.

Meskipun di sana banyak lahan yang dimiliki penduduk adat, namun Sofyan membantah jika lahan yang akan dipakai pemerintah merupakan milik masyarakat setempat. Artinya, lahan di sana sudah bebas dan menjadi milik pemerintah.

Menurutnya, semua lahan yang tidak dimiliki masyarakat maka lahan tersebut milik pemerintah. Jika kawasan hutan bukan tanah adat tapi tanah adat yang sudah dikeluarkan. Pemerintah akan melihat berbagai risiko.

"Kalau risiko gempa enggak. Tapi kita lihat ada risiko banjir macam-macam harus dilihat. Nanti kita pilih yang paling tepat, nanti kita lihat kalau hutan apa statusnya. Kalau hutan lindung itu tidak boleh dibuka. Tapi dekat hutan lindung enggak apa-apa sehingga nanti ibu kota kita suatu saat berhutan," kata Sofyan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5747 seconds (0.1#10.140)