Menteri PPN: Ibu Kota Baru Dibangun untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Kawasan Timur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas , Suharso Monoarfa menyampaikan beberapa hal kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu Kota negara (IKN) Nusantara yang Undang-Undangnya baru disahkan DPR per 18 Januari 2022.
"Yang kami sampaikan kepada KPK pagi hari ini, yang pertama adalah mengenai apa yang dimaksud Ibu Kota negara, mengapa Ibu Kota negara itu dibangun, dan untuk apa," ujar Menteri Suharso dalam konferensi pers audiensi KPK dengan Bappenas, Rabu (2/2/2022).
Suharso menegaskan, bahwa Ibu Kota ini dibangun dalam rangka untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Timur Indonesia. "Karena kita tahu bahwa beban ekonomi Indonesia sebagian besar adalah di Jawa dan di bagian Barat, dan kita juga ingin membuka peluang tingkat produktivitas yang tinggi di area yang baru itu," katanya.
Sehingga lanjut Suharso, pembangunan Ibu Kota negara tidak hanya pembangunan IKN itu saja, tapi termasuk di dalamnya terkait pembangunan Kalimantan seluruhnya dan di kawasan Timur Indonesia. Dimana Ibu Kota negara akan menjadi triangle di antara Balikpapan dan Samarinda.
"Kemudian kami menyampaikan Ibu Kota negara mendatang adalah Ibu Kota yang benar-benar dapat menjawab kebutuhan-kebutuhan masa depan terkait net zero emission, karena pada tahun 2060 Indonesia mencanangkan net zero emission," jelas Suharso.
Selain itu, Suharso menegaskan, bahwa rencana ini bukan hanya sekedar pindah Ibu Kota tetapi cara kerja baru akan dikenalkan disana. Menjadi cara-cara kerja yang kolektif antara semua sektor di pemerintahan.
Kementerian PPN/Bappenas juga menyampaikan luas wilayah yang akan dibangun sekitar 199 ribu hektare sebagai wilayah pengembangan dan sekitar 56 ribu hektare sebagai kawasan Ibu Kota negaranya sendiri, serta 6.700-an menjadi kawasan inti.
"Total ada 256 ribu hektare dan dengan luas yang luar biasa itu, 20 persen yang akan jadi built up area dan 80 persen dibiarkan menjadi hutan. Sehingga IKN akan menjadi wilayah forest city atau kota hutan," katanya.
Selain itu Kementerian PPN/Bappenas telah menyiapkan nursery berupa pembibitan dan pembenihan yang menghasilkan 15 juta benih setiap tahun dan akan ditanamkan kembali ke tempat-tempat yang ditinggalkan menjadi gundul pada saat ini.
"Dan kami juga melibatkan masyarakat setempat untuk berpartisipasi di dalam pembangunan ini agar mereka tidak terpinggirkan oleh pembangunan IKN," katanya.
Lihat Juga: Kapan Keppres Pemindahan Ibu Kota Terbit? Menteri Hukum: Tergantung Presiden dan Infrastruktur IKN
"Yang kami sampaikan kepada KPK pagi hari ini, yang pertama adalah mengenai apa yang dimaksud Ibu Kota negara, mengapa Ibu Kota negara itu dibangun, dan untuk apa," ujar Menteri Suharso dalam konferensi pers audiensi KPK dengan Bappenas, Rabu (2/2/2022).
Suharso menegaskan, bahwa Ibu Kota ini dibangun dalam rangka untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Timur Indonesia. "Karena kita tahu bahwa beban ekonomi Indonesia sebagian besar adalah di Jawa dan di bagian Barat, dan kita juga ingin membuka peluang tingkat produktivitas yang tinggi di area yang baru itu," katanya.
Sehingga lanjut Suharso, pembangunan Ibu Kota negara tidak hanya pembangunan IKN itu saja, tapi termasuk di dalamnya terkait pembangunan Kalimantan seluruhnya dan di kawasan Timur Indonesia. Dimana Ibu Kota negara akan menjadi triangle di antara Balikpapan dan Samarinda.
"Kemudian kami menyampaikan Ibu Kota negara mendatang adalah Ibu Kota yang benar-benar dapat menjawab kebutuhan-kebutuhan masa depan terkait net zero emission, karena pada tahun 2060 Indonesia mencanangkan net zero emission," jelas Suharso.
Selain itu, Suharso menegaskan, bahwa rencana ini bukan hanya sekedar pindah Ibu Kota tetapi cara kerja baru akan dikenalkan disana. Menjadi cara-cara kerja yang kolektif antara semua sektor di pemerintahan.
Kementerian PPN/Bappenas juga menyampaikan luas wilayah yang akan dibangun sekitar 199 ribu hektare sebagai wilayah pengembangan dan sekitar 56 ribu hektare sebagai kawasan Ibu Kota negaranya sendiri, serta 6.700-an menjadi kawasan inti.
"Total ada 256 ribu hektare dan dengan luas yang luar biasa itu, 20 persen yang akan jadi built up area dan 80 persen dibiarkan menjadi hutan. Sehingga IKN akan menjadi wilayah forest city atau kota hutan," katanya.
Selain itu Kementerian PPN/Bappenas telah menyiapkan nursery berupa pembibitan dan pembenihan yang menghasilkan 15 juta benih setiap tahun dan akan ditanamkan kembali ke tempat-tempat yang ditinggalkan menjadi gundul pada saat ini.
"Dan kami juga melibatkan masyarakat setempat untuk berpartisipasi di dalam pembangunan ini agar mereka tidak terpinggirkan oleh pembangunan IKN," katanya.
Lihat Juga: Kapan Keppres Pemindahan Ibu Kota Terbit? Menteri Hukum: Tergantung Presiden dan Infrastruktur IKN
(akr)