Rasio Utang Pemerintah Terancam Naik di Atas Batas Aman
A
A
A
JAKARTA - Rasio utang pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menurut Institute Development of Economics and Finance (Indef) terancam naik di atas batas aman yaitu 30%. Pasalnya, Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai lonjakan utang pemerintah saat ini cukup drastis dengan pertumbuhan mencapai 14% dengan PDB hanya sekitar 5%.
"Pemerintah selalu klaim bahwa rasio utang terhadap PDB masih di bawah batas aman 30%. Faktanya rasio utang terhadap PDB terancam naik di atas batas aman itu. Bahkan dalam Nota Keuangan RAPBN-P 2017 diprediksi tahun 2019 rasio utang bisa loncat 32% terhadap PDB. Pertumbuhan utang yang lebih cepat dari PDB ikut meningkatkan rasio tadi," katanya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (12/7/2017).
(Baca Juga: Utang Pemerintah Bengkak hingga Rp3.672 Triliun Dinilai Berbahaya
Pemerintah mengklaim bahwa utang yang digunakan untuk kegiatan produktif seperti pembangunan proyek infrastruktur tidaklah masalah. Namun faktanya, kata Bhima, defisit keseimbangan primer justru terus naik. "Kalau memang produktif, defisit keseimbangan primernya turun. Ini yang terjadi sejak 2014 defisit keseimbangan primernya naik terus. Di APBNP 2017 jadi Rp178 triliun," imbuh dia.
(Baca Juga: Luhut Santai Utang Pemerintah Tembus Rp3.672 Triliun
Bahkan, tambah dia, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyatakan bahwa dalam kinerja APBN 2014 -2015 masih ada belanja pemerintah yang belum terserap. "Itu bukti utang tidak produktif. Pengelolaan anggaran yang kurang terencana juga mengakibatkan risiko lembaga rating seperti S&P memangkas peringkat utang Indonesia. Padahal dibutuhkan waktu lama untuk mendapat investment grade," tandasnya.
Seperti diketahui utang pemerintah saat masa pemerintahan Jokowi dalam kurun waktau 2,5 tahun terakhir atau hingga Mei 2017, tambahan utang mencapai Rp1.067,4 triliun atau secara total, utang pemerintah sudah mencapai Rp3.672,33 triliun.
"Pemerintah selalu klaim bahwa rasio utang terhadap PDB masih di bawah batas aman 30%. Faktanya rasio utang terhadap PDB terancam naik di atas batas aman itu. Bahkan dalam Nota Keuangan RAPBN-P 2017 diprediksi tahun 2019 rasio utang bisa loncat 32% terhadap PDB. Pertumbuhan utang yang lebih cepat dari PDB ikut meningkatkan rasio tadi," katanya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (12/7/2017).
(Baca Juga: Utang Pemerintah Bengkak hingga Rp3.672 Triliun Dinilai Berbahaya
Pemerintah mengklaim bahwa utang yang digunakan untuk kegiatan produktif seperti pembangunan proyek infrastruktur tidaklah masalah. Namun faktanya, kata Bhima, defisit keseimbangan primer justru terus naik. "Kalau memang produktif, defisit keseimbangan primernya turun. Ini yang terjadi sejak 2014 defisit keseimbangan primernya naik terus. Di APBNP 2017 jadi Rp178 triliun," imbuh dia.
(Baca Juga: Luhut Santai Utang Pemerintah Tembus Rp3.672 Triliun
Bahkan, tambah dia, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyatakan bahwa dalam kinerja APBN 2014 -2015 masih ada belanja pemerintah yang belum terserap. "Itu bukti utang tidak produktif. Pengelolaan anggaran yang kurang terencana juga mengakibatkan risiko lembaga rating seperti S&P memangkas peringkat utang Indonesia. Padahal dibutuhkan waktu lama untuk mendapat investment grade," tandasnya.
Seperti diketahui utang pemerintah saat masa pemerintahan Jokowi dalam kurun waktau 2,5 tahun terakhir atau hingga Mei 2017, tambahan utang mencapai Rp1.067,4 triliun atau secara total, utang pemerintah sudah mencapai Rp3.672,33 triliun.
(akr)