Kemenperin Susun Acuan Harga Lahan Industri
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun acuan referensi harga lahan kawasan industri. Nantinya acuan tersebut akan mengatur harga lahan kawasan industri agar kompetitif.
"Kajiannya sedang dibuat oleh tim referensi harga tanpa membentuk komite kerja baru," ujar Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin Imam Haryono di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Menurutnya, untuk referensi harga akan dibagi dua. Pertama, terkait kawasan industri yang dikembangkan BUMN yang status hak penggunaan lahan sebagian besar akan habis.
"Kita prioritaskan dahulu karena memang permasalahannya sudah mulai menunggak. Draft sudah kita masukan dan kita koordinasikan dengan Kementerian BUMN. BUMN juga sedang menyusun kajian harganya," kata dia.
Kedua, referensi harga untuk kawasan industri yang sifatnya pabrik atau swasta. "Kami akan berusaha menyelesaikan di mana referensi harga ditargetkan 2017 selesai," tuturnya.
Sebelumnnya, Imam mengatakan, Kawasan Industri di Indonesia (Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta) relatif kurang memiliki daya saing dibanding negara-negara pesaing terutama ditinjau dari harga lahan kawasan industri. Harga jual lahan kawasan industri cenderung meningkat.
Harga lahan kawasan industri di Indonesia lebih mahal dibandingkan Beijing, Shanghai, Guangzhou, Kuala Lumpur, Bangkok, dan Manila. Karena itu, harga lahan kawasan industri harus diatur agar tidak dinaikkan semaunya oleh pengembang.
"Kajiannya sedang dibuat oleh tim referensi harga tanpa membentuk komite kerja baru," ujar Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin Imam Haryono di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Menurutnya, untuk referensi harga akan dibagi dua. Pertama, terkait kawasan industri yang dikembangkan BUMN yang status hak penggunaan lahan sebagian besar akan habis.
"Kita prioritaskan dahulu karena memang permasalahannya sudah mulai menunggak. Draft sudah kita masukan dan kita koordinasikan dengan Kementerian BUMN. BUMN juga sedang menyusun kajian harganya," kata dia.
Kedua, referensi harga untuk kawasan industri yang sifatnya pabrik atau swasta. "Kami akan berusaha menyelesaikan di mana referensi harga ditargetkan 2017 selesai," tuturnya.
Sebelumnnya, Imam mengatakan, Kawasan Industri di Indonesia (Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta) relatif kurang memiliki daya saing dibanding negara-negara pesaing terutama ditinjau dari harga lahan kawasan industri. Harga jual lahan kawasan industri cenderung meningkat.
Harga lahan kawasan industri di Indonesia lebih mahal dibandingkan Beijing, Shanghai, Guangzhou, Kuala Lumpur, Bangkok, dan Manila. Karena itu, harga lahan kawasan industri harus diatur agar tidak dinaikkan semaunya oleh pengembang.
(izz)