BI dan MUI Rumuskan Tiga Langkah Kembangkan Ekonomi Syariah
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen meningkatkan koordinasi dalam hal peningkatan pasar keuangan syariah. Peningkatan koordinasi ini untuk mendongkrak potensi pasar keuangan syariah yang saat ini porsinya hanya 5,17%.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjelaskan, pencapaian angka pasar keuangan syariah di angka 5% tersebut tidak lepas dari terbentuknya Bank Pembangunan Daerah Aceh yang dinobatkan sebagai bank syariah.
"Jadi jika melihat dari potensi, Indonesia itu besar sekali. Tapi kita justru bukan jadi pemain, tapi jadi target pasar. Maka dari itu, kita sama-sama komitmen untuk mengembangkan pasar syariah ini," kata Agus di Gedung Bank Indonesia, Senin (24/7/2017).
Selain pasar keuangan syariah, hal yang akan dikembangkan dan akan didukung Bank Indonesia adalah halal food, halal fashion, halal farmasi, halal kosmetik dan lain sebagainya.
Baca Juga: BI Dorong Peran Ekonomi Syariah dalam Pertumbuhan Ekonomi
Demi mencapai itu, ada tiga langkah yang coba dilakukan dan diperkuat pelaksanaannya. Pertama, pengembangan usaha syariah, mulai dengan peningkatan peningkatan pembiayaan UMKM hingga usaha besar yang berbasis syariah.
Kedua, Bank Indonesia dan MUI melalui Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) akan menggagas peningkatan produk keuangan syariah. Dengan begitu bisa menjadi pilihan bagi para investor. Kemudian yang ketiga, keduanya sepakat untuk menjaga Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) dari sentimen sektor syariah.
"Jangan sampai neraca pembayaran terganggu karena banyak permintaan barang dan jasa halal syariah yang kemudian kita tidak bisa penuhi. Jadi malah meningkatkan impor, menjadi tekanan neraca pembayaran," tegas Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Kyai Haji Maruf Amin menganggap sudah saatnya ekonomi syariah berjaya di Indonesia. Dia mengatakan, sebetulnya MUI dan pemerintah pernah menggagas pemberdayaan ekonomi syariah dengan kebijakan pengembangan dari atas ke bawah.
"Tapi kenyataannya yang dari atas ini bocor ke bawah. Kebijakan ini harus kita balik, dari bawah baru ke atas. Umat itu jadi pilar utama dalam pengembangan ekonomi syariah," pungkas Maruf.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjelaskan, pencapaian angka pasar keuangan syariah di angka 5% tersebut tidak lepas dari terbentuknya Bank Pembangunan Daerah Aceh yang dinobatkan sebagai bank syariah.
"Jadi jika melihat dari potensi, Indonesia itu besar sekali. Tapi kita justru bukan jadi pemain, tapi jadi target pasar. Maka dari itu, kita sama-sama komitmen untuk mengembangkan pasar syariah ini," kata Agus di Gedung Bank Indonesia, Senin (24/7/2017).
Selain pasar keuangan syariah, hal yang akan dikembangkan dan akan didukung Bank Indonesia adalah halal food, halal fashion, halal farmasi, halal kosmetik dan lain sebagainya.
Baca Juga: BI Dorong Peran Ekonomi Syariah dalam Pertumbuhan Ekonomi
Demi mencapai itu, ada tiga langkah yang coba dilakukan dan diperkuat pelaksanaannya. Pertama, pengembangan usaha syariah, mulai dengan peningkatan peningkatan pembiayaan UMKM hingga usaha besar yang berbasis syariah.
Kedua, Bank Indonesia dan MUI melalui Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) akan menggagas peningkatan produk keuangan syariah. Dengan begitu bisa menjadi pilihan bagi para investor. Kemudian yang ketiga, keduanya sepakat untuk menjaga Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) dari sentimen sektor syariah.
"Jangan sampai neraca pembayaran terganggu karena banyak permintaan barang dan jasa halal syariah yang kemudian kita tidak bisa penuhi. Jadi malah meningkatkan impor, menjadi tekanan neraca pembayaran," tegas Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Kyai Haji Maruf Amin menganggap sudah saatnya ekonomi syariah berjaya di Indonesia. Dia mengatakan, sebetulnya MUI dan pemerintah pernah menggagas pemberdayaan ekonomi syariah dengan kebijakan pengembangan dari atas ke bawah.
"Tapi kenyataannya yang dari atas ini bocor ke bawah. Kebijakan ini harus kita balik, dari bawah baru ke atas. Umat itu jadi pilar utama dalam pengembangan ekonomi syariah," pungkas Maruf.
(ven)