Ramai Beras Oplosan, Pakar IPB Beri Rekomendasi ke Pemerintah

Rabu, 26 Juli 2017 - 13:59 WIB
Ramai Beras Oplosan, Pakar IPB Beri Rekomendasi ke Pemerintah
Ramai Beras Oplosan, Pakar IPB Beri Rekomendasi ke Pemerintah
A A A
BOGOR - Kontroversi kasus penggerebekan gudang beras milik PT IBU di Bekasi, Jawa Barat oleh Satgas Pangan terus menuai reaksi dari sejumlah kalangan, khususnya para pakar beras dan guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB).

Sebanyak 10 pakar dan guru besar yang bernaung dalam Departemen Agronomi dan Hortikultura IPB berkumpul membahas polemik terkait jenis dan harga beras di Kampus Baranangsiang, Kota Bogor.

Guru Besar Agronomi IPB Prof Sudarsono mengatakan, pihaknya sengaja berkumpul guna menanggapi soal isu beras yang sedang hangat saat ini dengan menyusun strategi dalam mencari kejernihan di antara kekeruhan.

"Intinya, statemen yang kami buat dalam rangka menjernihkan, terkait apakah istilah yang benar dalam tata niaga beras ini, apakah komponen yang dibutuhkan dalam perhitungan harga tertentu," jelasnya.

Kepala Departemen Agronomi dan Hortikultura IPB Sugiyanta memaparkan hasil diskusi ini akan dijadikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah, sehingga dapat menjernihkan situasi.

Pada prinsipnya, kesimpulan dalam diskusi para pakar tersebut akan menyampaikan klarifikasi atau batasan-batasan berbagai nomenklatur tentang perberasan yang menjadi permasalahan khususnya untuk IR64.

"IR64 itu adalah varietas padi, istilah umumnya beras IR yang di dalamnya ada indiga dan cere, mekongga, ciherang dan sebagainya," ujar dia.

Di sini, pihaknya perlu menegaskan tentang batasan pencampuran atau pengoplosan beras. Istilah pencampuran varietas beras itu memang tidak diatur, yang diatur adalah kelas mutunya berupa SNI.

Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah. Misalnya terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras tunggal. Dalam SNI beras terdiri dari beberapa mutu, tetapi harga diatur oleh HET.

Rekomendasi lainnya, soal HPP sebagai dasar perhitungan HET juga harus dievaluasi agar menguntungkan berbagai pihak yang terlibat sebagai pelaku usaha.

"Kami akan memberikan masukan ini kepada pemerintah agar ke depan tidak terjadi kesalahpahaman antara beras medium dan premium," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Pakar Padi IPB, Purwono juga menyatakan tentang pentingnya penggunaan istilah penyebutan jenis beras bagi pedagang dan konsumen terutama beras IR64 yang merupakan bahasa pasar.

"Maka, apabila ada seorang pengusaha beras mencampur beras, diatur sedemikian rupa, ternyata pencampuran beras meracik beras suatu kebiasaan pedagang dalam melakukan seleksi beras. Tidak ada masalah, beras dari manapun yang terpenting memenuhi SNI 6128/2015," paparnya.

Dia menjelaskan, oplosan yang terjadi pada beras tidak sama dengan pengoplosan yang dikenal masyarakat luas, seperti mencampur minuman atau minyak, dan lainnya. Tapi, dalam beras istilah pengoplosan adalah peracikan.

"Dalam Permendag 47 hanya diatur HET pangan tunggal, tidak ada tentang beras medium dan premium. Harusnya untuk beras premium harganya harus lebih mahal dari harga medium," tutur Purwono.

Mereka akhirnya menyepakati hasil diskusi tersebut harus segera disampaikan, khususnya terkait standar penetapan HET pangan tunggal. "Ini harus dievaluasi, sehingga sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan saat ini. Terutama faktor yang memengaruhi rumusan HET, seperti biaya produksi petani," terang dia.

Dalam diskusi tersebut juga dijelaskan, beras medium dan premium. Istilah premium diberikan kepada beras yang melalui uji SNI, sedangkan beras medium tidak melalui proses SNI, dan banyak beredaran di masyarakat di kelas menengah ke bawah.

"Kementerian pertanian jika ingin menekan harga beras di pasaran, yaitu harus menekan BPP secara riil dan lebih efisien. Pupuk gunakan jerami, pakai bibit varietas padi yang enggak rontok turun juga," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT IBU diduga melakukan praktik curang, dengan mengoplos beras subsidi dikemas ulang menjadi beras premium bermerek Cap Ayam Jago dan Maknyuss yang dijual dengan harga tinggi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6574 seconds (0.1#10.140)