WNI Tidak Lagi Nyaman Sembunyikan Harta di Luar Negeri

Jum'at, 28 Juli 2017 - 00:04 WIB
WNI Tidak Lagi Nyaman...
WNI Tidak Lagi Nyaman Sembunyikan Harta di Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Pada September 2018 mendatang menjadi kabar buruk bagi warga Indonesia yang mengemplang pajak. Hal ini seiring keputusan DPR mensahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Dengan pengesahan dari parlemen, maka warga Indonesia tidak lagi nyaman untuk menyembunyikan kekayaannya di luar negeri. Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dengan disahkannya beleid tersebut, maka pemerintah berhak atas pajak harta WNI yang disimpan di luar negeri.

"Pemerintah berkesempatan melakukan pertukaran informasi dan kesepakatan internasional di bidang transparansi dan informasi keuangan dalam kepentingan perpajakan," ungkapnya usai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPR Senayan, Kamis (27/7/2017).

Ia menjelaskan, bila peraturan tersebut merupakan bagian komitmen untuk sebanyak-banyaknya mengumpulkan pajak. Sehingga dapat dijadikan sumber pendapatan untuk pembangunan.

"Bila ini dapat diterapkan September 2018, maka kami dapat meminimalisir utang sebagai sumber pendanaan pembangunan," tegasnya lagi.

Hanya saja, lanjut Sri Mulyani, untuk memaksimalkan realisasi peraturan tersebut, perlu dilakukan reformasi secara menyeluruh di dalam Direktorat Jenderal Pajak.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dikritik Soal Pajak,...
Dikritik Soal Pajak, Sri Mulyani Maju Terus Pantang Mundur
Sri Mulyani Resmi Tarik...
Sri Mulyani Resmi Tarik Pajak Pengguna WeTransfer & OffGamers
Sri Mulyani Beberkan...
Sri Mulyani Beberkan Akal Bulus Perusahaan Hindari Pajak
Kick Off Sosialisasi...
Kick Off Sosialisasi UU HPP, Sri Mulyani: Reformasi Pajak Dibutuhkan
Masih Seret, hingga...
Masih Seret, hingga Agustus Penerimaan Pajak Minus 15,6%
Sri Mulyani Kantongi...
Sri Mulyani Kantongi Rp3,92 Triliun dari Pajak Digital
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
1 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
1 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
1 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
2 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
3 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
3 jam yang lalu
Infografis
4 Negara di Dunia yang...
4 Negara di Dunia yang Tidak Memiliki Pesawat Tempur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved