Keinginan BI Rampingkan Nominal Rupiah Kandas di Tangan Sri Mulyani
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk menunda rencana Bank Indonesia (BI) melakukan perampingan tiga nominal mata uang rupiah (redenominasi). Pasalnya, saat ini pemerintah masih fokus untuk menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018.
Dia menilai, keinginan BI untuk redenominasi mata uang NKRI sejatinya rencana yang cukup bagus. Namun, pemerintah saat ini masih belum berpikir untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang kepada parlemen.
"Saya rasa itu (redenominasi) bagus, dan saat ini pemerintah belum berpikiran untuk menyampaikan RUU itu," katanya di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mempersilakan BI untuk mewacanakan redenominasi tersebut. Namun, untuk proses legislasinya tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Saat ini, pemerintah bersama dewan (DPR) memiliki 14 sampai 15 RUU sendiri di bidang ekonomi yang di bawah Kemenkeu. Jadi kita perlu ada skala prioritas," imbuh dia.
Menurut wanita yang akrab disapa Ani ini, redenominasi bukan merupakan prioritas saat ini. Karena itu, diputuskan untuk tidak diajukan dalam waktu dekat.
"Mungkin untuk saat ini saya anggap redenominasi tidak kita diskusikan dulu lah. Karena saya lebih fokus pada APBN 2018. Yang sekarang dalam rangka itu (redenominasi), kita akan tunda dulu," tandasnya.
Dia menilai, keinginan BI untuk redenominasi mata uang NKRI sejatinya rencana yang cukup bagus. Namun, pemerintah saat ini masih belum berpikir untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang kepada parlemen.
"Saya rasa itu (redenominasi) bagus, dan saat ini pemerintah belum berpikiran untuk menyampaikan RUU itu," katanya di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mempersilakan BI untuk mewacanakan redenominasi tersebut. Namun, untuk proses legislasinya tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Saat ini, pemerintah bersama dewan (DPR) memiliki 14 sampai 15 RUU sendiri di bidang ekonomi yang di bawah Kemenkeu. Jadi kita perlu ada skala prioritas," imbuh dia.
Menurut wanita yang akrab disapa Ani ini, redenominasi bukan merupakan prioritas saat ini. Karena itu, diputuskan untuk tidak diajukan dalam waktu dekat.
"Mungkin untuk saat ini saya anggap redenominasi tidak kita diskusikan dulu lah. Karena saya lebih fokus pada APBN 2018. Yang sekarang dalam rangka itu (redenominasi), kita akan tunda dulu," tandasnya.
(ven)