Sri Mulyani: Pengalihan Pengawasan OJK ke BI Belum Dibahas

Kamis, 16 Juli 2020 - 13:08 WIB
loading...
Sri Mulyani: Pengalihan...
Menkeu Sri Mulyani mengatakan belum ada pembahasan terkait pemindahan pengawasan perbankan dari OJK ke BI. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani angkat bicara mengenai isu pengembalian fungsi pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI). Hal ini seiring pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan merampingkan beberapa kementerian dan lembaga.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, sejauh ini belum ada pembahasan mengenai hal tersebut. Keputusan mengenai pengawasan keuangan dan moneter, kata Sri Mulyani, akan bergantung pada legislasi, yakni DPR RI.

(Baca Juga: 18 Lembaga Dirampingkan, Moeldoko: OJK Tidak Termasuk)

"Kami belum ada informasi substansi tentang itu. Pemerintah saat ini dengan DPR akan memutuskan bagaimana peran pengawasan keuangan dan moneter, kewenangan ini akan tergantung dari legislasi," ujar Sri Mulyani dalam acara Indonesia Economic Prospect Report secara virtual, Kamis (16/7/2020).

Dia menambahkan, pemerintah saat ini masih fokus dalam memulihkan ekonomi Indonesia. Pasalnya, banyak perusahaan hadapi tekanan yang terjadi akibat pelambatan ekonomi dan kebijakan untuk mendukung ketahanan dunia usaha. "Ini fokus dari pemerintah, karena kita ingin ada pemulihan ekonomi," tegasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1334 seconds (0.1#10.140)