Tertibkan Impor Berisiko Tinggi, Sri Mulyani Minta Pangkas Perizinan

Selasa, 01 Agustus 2017 - 14:37 WIB
Tertibkan Impor Berisiko...
Tertibkan Impor Berisiko Tinggi, Sri Mulyani Minta Pangkas Perizinan
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan pentingnya penyederhanaan perizinan larangan dan pembatasan impor dalam penerapan program Penertiban Importir Berisiko Tinggi (PIBT). Beberapa tantangan yang harus dihadapi khususnya bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terkait pemenuhan perizinan barang larangan dan atau pembatasan (Lartas).

"Dengan demikian, peraturan-peraturan lartas yang berbeda tetapi mengatur komoditas yang sama dapat disederhanakan menjadi satu-peraturan perizinan lartas," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (1/8/2017).

(Baca Juga: Penertiban Impor Langkah Kemenkeu Jawab Tantangan Masyarakat )

Guna membahas penyederhanaan perizinan larangan dan pembatasan impor serta menyampaikan pernyataan bersama (joint statements) Simplifikasi Tata Niaga Perdagangan Internasional dan Implementasi Pengawasan Post Border. Menkeu mengundang pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan dari kalangan pengusaha.

Selanjutnya diterangkan strategi ini juga dapat berupa penyederhanaan persyaratan atau kriteria, agar UKM memperoleh izin impor komoditas yang dijadikan sebagai bahan baku. Saat ini, terdapat 1.073 HS Code (parameter pencarian atau uraian barang) yang memerlukan perizinan lebih dan saat K/L.

Dengan adanya simplifikasi, permohonan penerbitan izin dan pengujian produk/uji lab hanya dilakukan satu kali. "Selain itu, simplifikasi juga menghasilkan kriteria perizinan yang terukur dan jelas," ungkapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menkeu Bebaskan Bea...
Menkeu Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Impor 73 Jenis Barang Penanganan Covid-19
Lewat CEISA, Pekerja...
Lewat CEISA, Pekerja Migran Makin Mudah Kirim Barang ke Indonesia
Menkeu Sebut Separuh...
Menkeu Sebut Separuh Masyarakat RI Masih Tinggal di Desa
Kemenkeu Setujui Rp1...
Kemenkeu Setujui Rp1 Triliun Anggaran Tahap I Pilkada Serentak
Realisasi Lelang Kekayaan...
Realisasi Lelang Kekayaan Negara Capai Rp8,07 Triliun, Tak Sampai Setengah Target
Kemenkeu Gelar PMO Informal...
Kemenkeu Gelar PMO Informal Meeting II: Cakap Berkomunikasi di Masa Pandemi
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
8 jam yang lalu
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
8 jam yang lalu
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
8 jam yang lalu
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
9 jam yang lalu
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
9 jam yang lalu
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
9 jam yang lalu
Infografis
7 Perwira Tinggi Bareskrim...
7 Perwira Tinggi Bareskrim Dimutasi Kapolri pada September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved