Tertibkan Impor Berisiko Tinggi, Sri Mulyani Minta Pangkas Perizinan

Selasa, 01 Agustus 2017 - 14:37 WIB
Tertibkan Impor Berisiko...
Tertibkan Impor Berisiko Tinggi, Sri Mulyani Minta Pangkas Perizinan
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan pentingnya penyederhanaan perizinan larangan dan pembatasan impor dalam penerapan program Penertiban Importir Berisiko Tinggi (PIBT). Beberapa tantangan yang harus dihadapi khususnya bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terkait pemenuhan perizinan barang larangan dan atau pembatasan (Lartas).

"Dengan demikian, peraturan-peraturan lartas yang berbeda tetapi mengatur komoditas yang sama dapat disederhanakan menjadi satu-peraturan perizinan lartas," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (1/8/2017).

(Baca Juga: Penertiban Impor Langkah Kemenkeu Jawab Tantangan Masyarakat )

Guna membahas penyederhanaan perizinan larangan dan pembatasan impor serta menyampaikan pernyataan bersama (joint statements) Simplifikasi Tata Niaga Perdagangan Internasional dan Implementasi Pengawasan Post Border. Menkeu mengundang pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan dari kalangan pengusaha.

Selanjutnya diterangkan strategi ini juga dapat berupa penyederhanaan persyaratan atau kriteria, agar UKM memperoleh izin impor komoditas yang dijadikan sebagai bahan baku. Saat ini, terdapat 1.073 HS Code (parameter pencarian atau uraian barang) yang memerlukan perizinan lebih dan saat K/L.

Dengan adanya simplifikasi, permohonan penerbitan izin dan pengujian produk/uji lab hanya dilakukan satu kali. "Selain itu, simplifikasi juga menghasilkan kriteria perizinan yang terukur dan jelas," ungkapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menkeu Bebaskan Bea...
Menkeu Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Impor 73 Jenis Barang Penanganan Covid-19
Lewat CEISA, Pekerja...
Lewat CEISA, Pekerja Migran Makin Mudah Kirim Barang ke Indonesia
Menkeu Sebut Separuh...
Menkeu Sebut Separuh Masyarakat RI Masih Tinggal di Desa
Kemenkeu Setujui Rp1...
Kemenkeu Setujui Rp1 Triliun Anggaran Tahap I Pilkada Serentak
Realisasi Lelang Kekayaan...
Realisasi Lelang Kekayaan Negara Capai Rp8,07 Triliun, Tak Sampai Setengah Target
Kemenkeu Gelar PMO Informal...
Kemenkeu Gelar PMO Informal Meeting II: Cakap Berkomunikasi di Masa Pandemi
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
31 menit yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
1 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
1 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
1 jam yang lalu
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
2 jam yang lalu
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
7 Perwira Tinggi Bareskrim...
7 Perwira Tinggi Bareskrim Dimutasi Kapolri pada September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved