HET Gula Rp12.500/Kg Dinilai Merugikan Petani Tebu

Rabu, 02 Agustus 2017 - 16:54 WIB
HET Gula Rp12.500/Kg...
HET Gula Rp12.500/Kg Dinilai Merugikan Petani Tebu
A A A
JAKARTA - Petani tebu mendesak pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar membenahi aturan tentang tata niaga gula di Indonesia yang dinilai justru banyak merugikan. Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengeluhkan atas Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor : 27/M-DAG/PER/5/2017 yang menetapkan harga acuan gula tani (HPP) Rp9.100,-/Kg dan harga eceran tertinggi (HET) gula di tingkat konsumen Rp12.500/Kg.

"Harga yang diatur dalam Permendag ini merugikan petani karena harga acuan gula tani (HPP) masih di bawah Biaya Pokok Produksi (BPP) sebesar Rp10.600/Kg, sedangkan HPP idealnya harus diatas BPP," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTRI Soemitro Samadikoen dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa petani keberatan atas pemberlakuan HET gula di pasar atau retail yang dibatasi Rp12.500/kg karena pada kenyataannya pedagang menekan harga beli gula petani pada harga di bawah Rp10.000/kg (di bawah biaya produksi). Sehingga harga gula petani bisa turun sampai Rp9.100/kg.

"Harga eceran tertinggi (HET) harus di atas HPP. Jadi jelas sekali bahwa dengan besaran HPP dan HET yang ada saat merugikan petani," ujarnya.

Soemitro mengatakan, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APTRI pada 20 - 21 Juli 2017 telah dikeluarkan rekomendasi untuk meminta Menteri Perdagangan menaikkan HPP gula tani menjadi Rp11.000 dibanding aturan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Rp9.100,-/Kg. Pihaknya juga meminta agar menaikkan HET gula menjadi sebesar Rp14.000 dari aturan saat ini sebesar Rp12.500/Kg.

"Angka kenaikam yang kami ajukan ini sangat wajar. Sebab petani perlu mendapat keuntungan dari usaha tani tebu selama setahun. Di pihak pedagang juga untung dan juga tidak memberatkan kepada konsumen," ujarnya.

Ia menjelaskan, usulan kenaikan HPP dan HET ini dengan mempertimbangkan rendemen tahun ini sangat rendah rata-rata 6-7% dengan produksi tebu 70-80 Ton/ Ha. Rendemen rendah disebabkan mesin pabrik gula yang sudah tua.

"Hal ini menjadi tanggungjawab pemerintah karena mayoritas pabrik gula milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara) rendemennya rendah. Padahal ketika tebu petani digiling di pabrik gula swasta maka rendemennya tinggi. Dengan adanya rendemen rendah, maka petani sangat dirugikan karena telah kehilangan pendapatan," paparnya.
(akr)
Berita Terkait
Hati-hati, Tuntut Impor...
Hati-hati, Tuntut Impor Raw Sugar Berdalih Kepentingan Petani dan UKM
Dugaan Beking di Balik...
Dugaan Beking di Balik Penimbuhan Ribuan Ton Gula Harus Diusut
Produksi Masih Kurang,...
Produksi Masih Kurang, Belum Saatnya Naikkan Kualitas Gula
Jika Kualitas Gula Ditingkatkan,...
Jika Kualitas Gula Ditingkatkan, Pengusaha Mau Kenaikan Harga
Permintaan Tinggi, IKM...
Permintaan Tinggi, IKM Butuh Kuota Khusus Gula Rafinasi 300 Ribu Ton
5 Negara Penghasil Gula...
5 Negara Penghasil Gula Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Berita Terkini
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8% Butuh Konektivitas Andal
6 jam yang lalu
Dampak Perang Dagang,...
Dampak Perang Dagang, DPR Dorong Impor Gas Penuhi Kebutuhan Industri
8 jam yang lalu
3 Fakta Menarik Singapore...
3 Fakta Menarik Singapore Airlines, Beri Bonus Fantastis 8 Kali Gaji dalam Setahun
9 jam yang lalu
Benahi Truk ODOL, Aptrindo:...
Benahi Truk ODOL, Aptrindo: Jangan Sampai Omon-omon, Harus Ada Roadmap Jelas
10 jam yang lalu
Sanksi AS Gagal Runtuhkan...
Sanksi AS Gagal Runtuhkan Moskow, Rusia Catat Pertumbuhan Ekonomi 4,1%
10 jam yang lalu
Scooter Prix dan Pertamina...
Scooter Prix dan Pertamina Mandalika Racing Series Bisa Menjadi Katalisator Ekonomi
10 jam yang lalu
Infografis
Konsumsi Gula Harian...
Konsumsi Gula Harian Jangan Lebih dari 6 Sendok Teh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved