Kinerja Industri Mamin Diklaim Melebihi Ekspektasi
A
A
A
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyatakan, industri makanan dan minuman nasional perlu lebih memperluas pangsa ekspor baik pasar tradisional maupun pasar baru dalam upaya mendongkrak kinerjanya. Selain itu, dibutuhkan juga terobosan inovasi produk yang dihasilkan sehingga dapat diminati oleh konsumen dalam negeri dan mancanegara.
Sementara itu, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), industri makanan berhasil mencatatkan kinerja produksi di atas ekspektasi pada triwulan II tahun 2017 sebesar 7,04% (YoY) untuk kelompok Industri Skala Besar dan Sedang (IBS). Sedangkan untuk kelompok Industri Skala Mikro Kecil (IMK) pun tidak luput dari tren positif dengan mencapai pertumbuhan produksi sebesar 5,82%.
Apalagi menurutnya, sektor ini mempunyai peranan penting dalam pembangunan industri nasional terutama kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri non-migas. BPS menunjukkan, pertumbuhan produksi industri makanan yang tinggi berkontribusi cukup signifikan terhadap pertumbuhan produksi industri manufaktur secara keseluruhan pada triwulan II 2017 dengan mencapai 4,00% untuk Industri Skala Besar dan Sedang dan 2,50% untuk Industri Skala Mikro dan Kecil.
Bila dilihat lagi dari data unit usaha yang dikeluarkan oleh BPS, industri makanan memberikan kontribusi yang tidak kalah signifikan, yaitu sebesar 25% atau seperempat dari jumlah unit usaha Industri Skala Besar dan Sedang Industri Manufaktur secara keseluruhan. Bahkan untuk Skala Industri Mikro dan Kecil, industri makanan sangat mendominasi dengan jumlah unit usaha mencapai lebih dari 1,5 juta dari total unit usaha IMK industri manufaktur secara keseluruhan.
"Terpenting untuk industri ini adalah ketersediaan bahan baku sehingga mendorong investasi terus tumbuh. Pemerintah telah memberikan kemudahan perizinan usaha bagi pelaku industri termasuk sektor industri kecil dan menengah,” terangnya.
Diterangkan olehnya industri makanan skala mikro dan kecil mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 3,6 juta orang. Optimisme pun datang dari Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman terhadap target pertumbuhan industri makanan dan minuman yang dipatok oleh Kementerian Perindustrian, bisa tercapai hingga akhir 2017.
"Kami berharap, kondisi pasar setelah Lebaran akan kembali meningkat, karena hal tersebut menjadi sinyal tercapainya target pertumbuhan industri makanan dan minuman tahun ini," ujarnya.
Adhi mengungkapkan, selain penurunan daya beli masyarakat, yang juga memengaruhi pertumbuhan industri adalah faktor psikologis kondisi terkini. "Ini faktor psikologis karena banyak orang menunggu peraturan, seperti pajak progesif tanah, pengetatan pengawasan perpajakan setelah tax amnesty," imbuhnya.
Tak hanya itu, menurutnya, banyak pelaku usaha yang menahan diri untuk melakukan investasi dan ekspansi termasuk industri makanan dan minuman. Kendati begitu, Adhi yakin kenaikan upah minimum provinsi (UMP) akan mendorong daya beli masyarakat. “Kenaikan harga komoditas akan menggenjot pertumbuhan banyak perusahaan sehingga daya beli masyarakat juga akan meningkat,” jelasnya.
Sementara itu, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), industri makanan berhasil mencatatkan kinerja produksi di atas ekspektasi pada triwulan II tahun 2017 sebesar 7,04% (YoY) untuk kelompok Industri Skala Besar dan Sedang (IBS). Sedangkan untuk kelompok Industri Skala Mikro Kecil (IMK) pun tidak luput dari tren positif dengan mencapai pertumbuhan produksi sebesar 5,82%.
Apalagi menurutnya, sektor ini mempunyai peranan penting dalam pembangunan industri nasional terutama kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri non-migas. BPS menunjukkan, pertumbuhan produksi industri makanan yang tinggi berkontribusi cukup signifikan terhadap pertumbuhan produksi industri manufaktur secara keseluruhan pada triwulan II 2017 dengan mencapai 4,00% untuk Industri Skala Besar dan Sedang dan 2,50% untuk Industri Skala Mikro dan Kecil.
Bila dilihat lagi dari data unit usaha yang dikeluarkan oleh BPS, industri makanan memberikan kontribusi yang tidak kalah signifikan, yaitu sebesar 25% atau seperempat dari jumlah unit usaha Industri Skala Besar dan Sedang Industri Manufaktur secara keseluruhan. Bahkan untuk Skala Industri Mikro dan Kecil, industri makanan sangat mendominasi dengan jumlah unit usaha mencapai lebih dari 1,5 juta dari total unit usaha IMK industri manufaktur secara keseluruhan.
"Terpenting untuk industri ini adalah ketersediaan bahan baku sehingga mendorong investasi terus tumbuh. Pemerintah telah memberikan kemudahan perizinan usaha bagi pelaku industri termasuk sektor industri kecil dan menengah,” terangnya.
Diterangkan olehnya industri makanan skala mikro dan kecil mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 3,6 juta orang. Optimisme pun datang dari Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman terhadap target pertumbuhan industri makanan dan minuman yang dipatok oleh Kementerian Perindustrian, bisa tercapai hingga akhir 2017.
"Kami berharap, kondisi pasar setelah Lebaran akan kembali meningkat, karena hal tersebut menjadi sinyal tercapainya target pertumbuhan industri makanan dan minuman tahun ini," ujarnya.
Adhi mengungkapkan, selain penurunan daya beli masyarakat, yang juga memengaruhi pertumbuhan industri adalah faktor psikologis kondisi terkini. "Ini faktor psikologis karena banyak orang menunggu peraturan, seperti pajak progesif tanah, pengetatan pengawasan perpajakan setelah tax amnesty," imbuhnya.
Tak hanya itu, menurutnya, banyak pelaku usaha yang menahan diri untuk melakukan investasi dan ekspansi termasuk industri makanan dan minuman. Kendati begitu, Adhi yakin kenaikan upah minimum provinsi (UMP) akan mendorong daya beli masyarakat. “Kenaikan harga komoditas akan menggenjot pertumbuhan banyak perusahaan sehingga daya beli masyarakat juga akan meningkat,” jelasnya.
(akr)