Kemenkop Latih Pengusaha Ritel Koperasi Hadapi Persaingan Bebas

Minggu, 06 Agustus 2017 - 17:29 WIB
Kemenkop Latih Pengusaha...
Kemenkop Latih Pengusaha Ritel Koperasi Hadapi Persaingan Bebas
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menggelar pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelatihan dilakukan untuk mempersiapkan bagaimana usaha ritel yang dikelola berdasarkan azas koperasi menghadapi persaingan bebas.

Deputi Bidang Pengembangan SDM, Kemenkop UKM Prakoso Budi Susetyo mengatakan, dengan pelatihan ini diharapkan usaha-usaha di bidang ritel yang dikelola berdasarkan azas koperasi dapat maju dan berkembang sejajar dengan usaha-usaha ritel yang dikelola swasta.

"Peserta juga diharapkan bisa termotivasi dan memiliki inspirasi dalam mengembangkan usahanya," kata dia dalam rilisnya, Jakarta, Minggu (6/8/2017).

Dalam menghadapi persaingan global, pelaku usaha kecil dari koperasi diminta harus betul-betul mempersiapkan diri, mental dan fisik dalam bekerja. Menciptakan peluang baru dari pelanggan, meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, serta melakukan penataan produk.

"Diharapkan peserta dapat meningkatkan pengetahuan peserta dalam mengakses informasi berbasis teknologi untuk pengembagan usahanya," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Kemenkop menggelar tiga jenis pelatihan, yaitu pelatihan kewirausahaan, technopreneur bagi pelajar dan mahasiswa, pelatihan SDM KUKM melalui SKKNI bidang ritel, FGD pengumpulan data penelitian "Analisis Kebutuhan Jabatan Fungsional".

Pelaksanaan pelatihan dibuka Deputi Bidang Pengembangan SDM Prakoso BS, didampingi Kadiskop UMKM NTT, Asdep Penelitian dan Pengkajian KUMKM Kemenkop UKM. Sedangkan peserta dari pelajar SLTA, mahasiswa, pelaku koperasi.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para wirausaha baru di bidang teknologi informasi, memberikan pengetahuan kepada pengelola usaha di bidang ritel tentang azas azas koperasi, memberikan pengetahuan dan wawasan peserta tentang pentingnya SKKNI yang sudah disertifikasi oleh BNSP.

Tujuan lainnya untuk pengumpulan data penelitian analisis kebutuhan jabatan fungsional penyuluh dan pengawas koperasi, memotivasi para peserta untuk terus memiliki jiwa kewirausahaan yaitu adanya kreativitas, inovasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara untuk mencapai kemandirian dalam perekonomian nasional.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pernyataan Shadow Banking...
Pernyataan Shadow Banking Jadi Polemik, Ini Penjelasan Kemenkop UKM
Itikad Baik Pendiri...
Itikad Baik Pendiri Jadi Solusi Penuntasan Persoalan Koperasi Indosurya
Ditawari Modal Koperasi...
Ditawari Modal Koperasi Rp2 Miliar, Peternak Sapi di Lampung Happy
Bantuan Likuiditas bagi...
Bantuan Likuiditas bagi Koperasi Saat Pandemi Disepakati Pemerintah
Hindari Penumpang Gelap...
Hindari Penumpang Gelap di Koperasi, KemenKop UKM Turunkan Tim Pengawas
Telunjuk Stigma Negatif...
Telunjuk Stigma Negatif Selalu Tertuju ke Koperasi
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
4 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
5 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
6 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
6 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
6 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved