DPR Minta ESDM Klarifikasi soal Harga Gas di Lapangan Grissik

Selasa, 08 Agustus 2017 - 10:09 WIB
DPR Minta ESDM Klarifikasi...
DPR Minta ESDM Klarifikasi soal Harga Gas di Lapangan Grissik
A A A
JAKARTA - Komisi VII DPR berencana memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan setelah mantan orang nomor satu di Citibank Indonesia tersebut menerbtikan surat keputusan terkait penaikkan harga jual gas bumi yang dilego ConocoPhillips Indonesia (COPI) dari lapangan Grissik, Blok Corridor, Sumatra Selatan.

"Kami akan panggil dia (Jonan) untuk mengklarifikasi kebijakannya. Kalau perlu manajemen COPI juga harus hadir," ujar Anggota Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir di Jakarta, Selasa (8/8/2017).

Pasca menggelar pertemuan dengan sejumlah petinggi ConocoPhillips (COPI) di Amerika Serikat akhir bulan lalu, Jonan menerbitkan surat bernomor 5882/12/MEM.M/2017 tentang penetapan harga jual gas bumi dari ConocoPhillips Grissik ke PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk untuk wilayah Batam.

Dalam surat yang diteken pada 31 Juli 2017 itu, COPI diperbolehkan untuk menaikan harga jual gas dengan volume 27,27-50 BBTUD dari USD2,6 per MMBTU menjadi USD3,5 per MMBTU. Tak ayal, Inas pun menilai Jonan telah sewenang-wenang dalam mengambil keputusan dan mementingkan perusahaan asing.

"Coba Anda hitung, berapa itu kenaikkannya? Sementara itu BUMN (Badan Usaha Milik Negara) tidak diberi kesempatan dan pilihan. Ngawur sekali kan," tegas politikus Partai Hanura tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, Jonan sendiri masih bungkam menyoal kebijakan penaikan harga jual gas ConnocoPhillips di wilayah Batam. Sementara itu, Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar menjelaskan penaikan harga gas COPI sudah melalui proses bisnis yang wajar.

Di samping penaikan harga juga dimaksudkan dalam rangka memperbaiki keekonomian lapangan guna memberikan kepastian atas keberlangsungan kegiatan produksi dan pasokan gas ke PGN.

"Harga COPI sebesar USD2,6 per MMBTU Itu memang relatif rendah dibandingkan kontrak gas lainnya dengan sumber gas yang sama. Itu juga telah melalui proses B to B (business to business) yang wajar untuk menjaga fairness di sisi supply," ujar Arcandra melalui keterangan resminya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terkendala Teknis, Penurunan...
Terkendala Teknis, Penurunan Harga Gas Masih Masih Belum Dilakukan
Menteri ESDM Klaim Penurunan...
Menteri ESDM Klaim Penurunan Harga Gas Menguntungkan Bagi Kas Negara
Serapan Industri Rendah,...
Serapan Industri Rendah, Insentif Harga Gas Akan Ditinjau Ulang
Atasi Dampak Corona,...
Atasi Dampak Corona, Menteri ESDM Sesuaikan Harga Gas Industri
Harga Gas Pembangkit...
Harga Gas Pembangkit Listrik Ditetapkan Pemerintah USD6 per MMBTU
Harga Gas USD6 per MMBTU...
Harga Gas USD6 per MMBTU untuk Industri Tertentu Perlu Dievaluasi
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
22 menit yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
25 menit yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
1 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
1 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
2 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved