Susi Minta Semua Pihak Awasi Peredaran Impor Garam

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 07:02 WIB
Susi Minta Semua Pihak...
Susi Minta Semua Pihak Awasi Peredaran Impor Garam
A A A
SURABAYA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta semua pihak menjaga proses impor garam yang dilakukan PT Garam (Persero). Tujuannya agar tidak merembes ke pasar. Hal ini sesuai tujuan UU Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

Seusai acara orasi ilmiah Pembangunan Ekonomi Maritim di kampus Universitas Airlangga Surabaya, Sui mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) punya hak memberi rekomendasi impor garam. "Masalah kelangkaan garam banyak kartel yang bermain. Ketika pasar sedang butuh, maka garam dikeluarkan," katanya, Jumat (11/8/2017).

Garam impor, lanjut Susi, terutama dari Australia, harganya bisa murah karena biaya logistiknya rendah. Untuk membawa garam dari Darwin, Australia ke Indonesia hanya butuh biaya USD600 dengan jumlah tiga kontainer.

Sedangkan garam Indonesia mahal karena biaya logistik yang tinggi. “Garam dibawa dari Sampang ke Jawa Barat itu ongkosnya mahal,” tandasnya.

Di sisi lain, Susi menyatakan, laut merupakan masa depan bangsa Indonesia. Sehingga harus didukung penuh oleh pemerintah. Menurutnya, potensi laut tidak akan berkurang dan justru akan semakin bertambah dan membesar. “Potensi di laut harus kita jaga agar ada keberlanjutan,” katanya.

Pada kesempatan di Unair, Susi menyampaikan empat poin usulan pembangunan ekonomi maritim yang berkelanjutan. Pertama, kapal asing yang melakukan illegal fishing tidak ditenggelamkan, tapi diberikan pada kelompok nelayan lokal.

Kedua, pembatasan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan dan pelarangan penggunaan rumpon terhadap nelayan lokal harus dilakukan secara bertahap. "Kalau kapal diberikan ke nelayan lokal kan lebih bermanfaat dibandig diledakkan atau ditenggelamkan," kata Ketua Tim Perumus Gagasan Pemikiran Pengembangan Ekonomi Maritim FEB Unair, Rossanto Dwi Handojo.

Ketiga, lanjut dia, tim mengusulkan kebijakan skema "Social Impact Bond" (SIB) untuk akses lembaga keuangan nelayan. Skema ini dapat dibuat oleh KKP bekerja sama dengan investor dalam negeri maupun luar negeri. "Keempat, tim memandang perlu ada rencana strategis (renstra) untuk membangun garam nasional," pungkas Rossanto.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bakal Impor Lagi, Garam...
Bakal Impor Lagi, Garam Rakyat Terjual 200 Ton Sebulan
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
Bukan hanya Beras, Pemerintah...
Bukan hanya Beras, Pemerintah Juga Akan Impor Garam 3 Juta Ton
Output Pencucian Garam...
Output Pencucian Garam Disebut Belum Memenuhi Kebutuhan Industri
Asinnya Kritik Anggota...
'Asinnya' Kritik Anggota DPR atas Rencana Impor Garam
KKP Workshop Penyuluh...
KKP Workshop Penyuluh Perikanan untuk Kembangkan Informasi
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
6 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
6 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
7 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
7 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
7 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
8 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved