RI dan Jepang Bahas Kerja Sama Infrastruktur Transportasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bertemu dengan Duta Besar Jepang Masafumi Ishii untuk membahas empat hal terkait kerja sama infrastruktur transportasi bilateral dari kedua negara.
"Pertemuan hari ini adalah pertemuan lanjutan antara saya dengan Dubes Jepang terkait pembahasan kerja sama pembangunan infrastruktur dan kerja sama pembiayaan, yaitu rencana pembangunan peningkatan kecepatan kereta api Jakarta-Surabaya, kelanjutan perjanjian kerja sama Indonesia-JICA untuk studi MRT East-West Corridor, perpanjangan disbursement loan proyek KA double-double track Cikarang-Manggarai, dan kerja sama pembangunan Pelabuhan Patimban," ujar dia dalam rilisnya, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Menurutnya, terkait rencana pembangunan percepatan waktu tempuh kereta-api rute jalur Jakarta-Surabaya menjadi kurang lebih lima jam, pemerintah secara intensif telah membahas persiapan untuk mewujudkan hal tersebut.
Dia juga menegaskan, Kemenhub berkomitmen melanjutkan perjanjian kerja sama Pemerintah Indonesia dengan JICA (Japan International Cooperation Agency) untuk studi proyek pembangunan MRT East-West Corridor.
"Setelah perayaaan hari kemerdekaan, saya menugaskan Dirjen Perkeretaapian untuk menemui Bapak Dubes untuk membahas rincian tindak lanjut rencana pemerintah Indonesia untuk melanjutkan komitmen melaksanakan perjanjian pinjaman untuk kerja sama studi rencana pembangunan MRT East-West Corridor sesuai perjanjian yang disepakati antara pemerintah Indonesia dan JICA tersebut," jelas Budi.
Dirjen Perkeretaapian juga diminta Budi untuk membahas dengan staf Dubes terkait perpanjangan waktu disbursement (pembayaran) dari September 2017 sampai awal tahun depan untuk pinjaman pembangunan jalur kereta api double double track Cikarang-Manggarai.
"Permintaaan perpanjangan ini kami sampaikan karena adanya proses teknis dengan BPKP yang masih memerlukan waktu. Kami perkirakan kemungkinan akan melewati batas waktu disbursement loan agreement September 2017," tuturnya.
Sementara, terkait rencana pembangunan Pelabuhan Patimban, pemerintah Indonesia terus melaksanakan rencana kerja sesuai jadwal yang disepakati. Menhub juga ingin membahas kembali mengenai rencana pembangunan Pelabuhan Patimban.
"Dalam hal ini, pemerintah Indonesia terus melaksanakan rencana kerja sesuai jadwal yang disepakati dengan pemerintah Jepang. Pemerintah Indonesia terus melakukan pembahasan mengenai rencana kerja sama untuk operator Pelabuhan Patimban tersebut," terang dia.
"Pertemuan hari ini adalah pertemuan lanjutan antara saya dengan Dubes Jepang terkait pembahasan kerja sama pembangunan infrastruktur dan kerja sama pembiayaan, yaitu rencana pembangunan peningkatan kecepatan kereta api Jakarta-Surabaya, kelanjutan perjanjian kerja sama Indonesia-JICA untuk studi MRT East-West Corridor, perpanjangan disbursement loan proyek KA double-double track Cikarang-Manggarai, dan kerja sama pembangunan Pelabuhan Patimban," ujar dia dalam rilisnya, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Menurutnya, terkait rencana pembangunan percepatan waktu tempuh kereta-api rute jalur Jakarta-Surabaya menjadi kurang lebih lima jam, pemerintah secara intensif telah membahas persiapan untuk mewujudkan hal tersebut.
Dia juga menegaskan, Kemenhub berkomitmen melanjutkan perjanjian kerja sama Pemerintah Indonesia dengan JICA (Japan International Cooperation Agency) untuk studi proyek pembangunan MRT East-West Corridor.
"Setelah perayaaan hari kemerdekaan, saya menugaskan Dirjen Perkeretaapian untuk menemui Bapak Dubes untuk membahas rincian tindak lanjut rencana pemerintah Indonesia untuk melanjutkan komitmen melaksanakan perjanjian pinjaman untuk kerja sama studi rencana pembangunan MRT East-West Corridor sesuai perjanjian yang disepakati antara pemerintah Indonesia dan JICA tersebut," jelas Budi.
Dirjen Perkeretaapian juga diminta Budi untuk membahas dengan staf Dubes terkait perpanjangan waktu disbursement (pembayaran) dari September 2017 sampai awal tahun depan untuk pinjaman pembangunan jalur kereta api double double track Cikarang-Manggarai.
"Permintaaan perpanjangan ini kami sampaikan karena adanya proses teknis dengan BPKP yang masih memerlukan waktu. Kami perkirakan kemungkinan akan melewati batas waktu disbursement loan agreement September 2017," tuturnya.
Sementara, terkait rencana pembangunan Pelabuhan Patimban, pemerintah Indonesia terus melaksanakan rencana kerja sesuai jadwal yang disepakati. Menhub juga ingin membahas kembali mengenai rencana pembangunan Pelabuhan Patimban.
"Dalam hal ini, pemerintah Indonesia terus melaksanakan rencana kerja sesuai jadwal yang disepakati dengan pemerintah Jepang. Pemerintah Indonesia terus melakukan pembahasan mengenai rencana kerja sama untuk operator Pelabuhan Patimban tersebut," terang dia.
(izz)