Tambang Emas Luwu di Sulsel Masuk Tahap Kontruksi
A
A
A
JAKARTA - PT Masmindo Dwi Area mulai melakukan tahap konstruksi tambang emas di Luwu, Sulawesi Selatan setelah melakukan studi kelayakan sejak 2012, lalu. Guna mendukung kegiatan tahap konstruksi, Masmindo meneken nota kesepakatan (MoU) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Direktur Utama PT Masmindo Dwi Area, Boyke Abidin mengatakan, tersedianya pasokan listrik yang handal menjadi salah satu poin agar kegiatan tahap konstruksi berjalan lancar hingga memasuki tahap produksi. "PLN menyatakan kesiapannya untuk memasok kebutuhan energi listrik ke lokasi tambang emas Masmindo. Kualitas premium sebesar 30 MW pada 2019," ujarnya di Jakarta, Selas (15/8/2017).
Atas dasar itulah, lanjut Boyke berharap proses konstruksi dapat berjalan dengan lancar, dengan mendapatkan dukungan dari semua pihak, khususnya PLN. Dengan demikian tambang emas yang dikelola Masmindo dapat memberikan manfaat masyarakat dan steakholders.
Ia menambahkan, dengan disetujuinya dokumen analisa dampak lingkungan (Amdal) dan telah diterbitkannya izin lingkungan pada awal 2017. Maka tahapan kontrak karya Masmindo Dwi Area telah ditingkatkan ke tahap kontruksi. "Hal ini memungkinkan dilanjutkan pekerjaan konstruksi selama tiga tahun. Kemudian kami harapkan dapat berproduksi selama 30 tahun," tegasnya.
Lebih lanjut Ia menerangkan, kontrak karya yang dipegang Masmindo Dwi Area meliputi area seluas 14.390 hektar. Ditemukan pada 1998, proyek tambang emas Awak Mas telah memiliki sekitar 124 km pengobaran dengan lebih dari 1.000 lubang bor.
Direktur Utama PT Masmindo Dwi Area, Boyke Abidin mengatakan, tersedianya pasokan listrik yang handal menjadi salah satu poin agar kegiatan tahap konstruksi berjalan lancar hingga memasuki tahap produksi. "PLN menyatakan kesiapannya untuk memasok kebutuhan energi listrik ke lokasi tambang emas Masmindo. Kualitas premium sebesar 30 MW pada 2019," ujarnya di Jakarta, Selas (15/8/2017).
Atas dasar itulah, lanjut Boyke berharap proses konstruksi dapat berjalan dengan lancar, dengan mendapatkan dukungan dari semua pihak, khususnya PLN. Dengan demikian tambang emas yang dikelola Masmindo dapat memberikan manfaat masyarakat dan steakholders.
Ia menambahkan, dengan disetujuinya dokumen analisa dampak lingkungan (Amdal) dan telah diterbitkannya izin lingkungan pada awal 2017. Maka tahapan kontrak karya Masmindo Dwi Area telah ditingkatkan ke tahap kontruksi. "Hal ini memungkinkan dilanjutkan pekerjaan konstruksi selama tiga tahun. Kemudian kami harapkan dapat berproduksi selama 30 tahun," tegasnya.
Lebih lanjut Ia menerangkan, kontrak karya yang dipegang Masmindo Dwi Area meliputi area seluas 14.390 hektar. Ditemukan pada 1998, proyek tambang emas Awak Mas telah memiliki sekitar 124 km pengobaran dengan lebih dari 1.000 lubang bor.
(akr)