Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Berdampak ke Penyerapan Tenaga Kerja

Rabu, 16 Agustus 2017 - 10:25 WIB
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Berdampak ke Penyerapan Tenaga Kerja
A A A
JAKARTA - Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 yang akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan Presiden di Gedung DPR RI Senayan, Rabu (16/08), menargetkan penerimaan negara dari sektor cukai sebesar Rp155.4 triliun. Menanggapi hal itu, ekonom Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Bhima Yudhistira berpendapat, kenaikan cukai terutama cukai hasil tembakau memang dirasakan kurang tepat.

Alasannya produksi rokok saat ini dinilai mengalami penurunan, ditambah enaikan cukai juga berdampak buruk terhadap penyerapan tenaga kerja di industri rokok. “Realisasi penerimaan cukai saja tahun 2017 terancam meleset cukup jauh, lalu kenapa harus dinaikkan lagi target cukai rokok tahun 2018?,” tegas Bhima di Jakarta, Rabu (16/08).

Sementara itu target penerimaan negara dari sektor cukai terdiri atas cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp148.23 triliun, cukai etil alkohol sebesar Rp170 miliar, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp6,5 triliun, dan pendapatan cukai lainnya yang diharapkan berasal dari cukai kantong plastik sebesar Rp500 miliar.

Lebih lanjut Bhima meminta agar pemerintah lebih berempati terhadap kondisi industri kretek nasional dengan cara tidak menaikkan cukai hasil tembakau. Untuk mempertahankan cukai, menurutnya solusinya lebih baik pemerintah meningkatkan cukai dari barang kena cukai baru (ekstensifikasi cukai). Barang kena cukai baru yang cukup potensial dikenakan cukai misalnya minuman berpemanis, kemasan plastik, dan emisi kendaraan bermotor.

“Kebijakan cukai seharusnya mengarah pada ekstensifikasi bukan intensifikasi. Cukai hasil tembakau dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sudah masuk ke titik jenuh,” tegasnya.

Dijelaskan dampak kenaikan cukai hasil tembakau dapat berakibat buruk terhadap kenaikan rokok ilegal. Ia menerangkan logikanya sederhana, kalau rokok pabrikan makin mahal, orang akan pindah ke rokok tanpa pitai cukai atau menggunakan pita cukai palsu. “Ini kan kontraproduktif terhadap penerimaan negara!,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan Pemerintah dengan belajar dari negara lain yang menerapkan tarif cukai tinggi, perokok usia remajanya justru bertambah. “Artinya, kenaikan cukai rokok tidak menyelesaikan masalah fiskal maupun target penurunan konsumsi rokok,” pungkasnya.
(akr)
Berita Terkait
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Matikan Industri Rokok Kecil
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi Tembakau, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Perlu Jadi Pilihan
Simplifikasi Cukai Rokok...
Simplifikasi Cukai Rokok Dinilai Memuat Kepentingan Asing
Elemen Industri Rokok...
Elemen Industri Rokok Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai di 2023
Operasi Gempur Rokok...
Operasi Gempur Rokok Ilegal Bakal Sehatkan Industri Hasil Tembakau
Berita Terkini
Elnusa Perkuat Pengembangan...
Elnusa Perkuat Pengembangan Bisnis Berkelanjutan di Sektor Energi
37 menit yang lalu
Bergeser ke Ekonomi...
Bergeser ke Ekonomi Perang, Nilai Kontraktor Senjata Terbesar Jerman Melewati VW
1 jam yang lalu
Menuju Industri Sawit...
Menuju Industri Sawit Berkelanjutan lewat Empat Pilar Utama
2 jam yang lalu
PGN-Krakatau Steel Kembangkan...
PGN-Krakatau Steel Kembangkan Infrastruktur LNG di Kawasan Pelabuhan
3 jam yang lalu
Daftar 7 Perusahaan...
Daftar 7 Perusahaan Nakal yang Sunat Takaran MinyaKita Berikut Asal Daerahnya
3 jam yang lalu
CEO Danantara Rosan...
CEO Danantara Rosan Roeslani Mendorong Sektor Swasta Lebih Aktif Berinvestasi di RI
3 jam yang lalu
Infografis
Inggris-Prancis Siap...
Inggris-Prancis Siap Pimpin Koalisi Tentara ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved